Sudah 2 Pekan, Status Zona Merah Belum Turun dari Depok
Minggu, 20 Desember 2020 - 21:39 WIB
DEPOK - Hingga kini status Kota Depok masih masuk dalam zona risiko tinggi atau zona merah Covid-19 . Kondisi ini sudah terjadi dalam dua pekan. Penyebabnya karena tingginya pergerakan individu.
“Zona merah sudah dua pekan. Belum turun dari pekan lalu,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).
Pihaknya kini sedang melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat. Pasalnya terjadi kesenjangan data antara daerah dengan pusat. ( )
"Dari Pusdatin Kemenkes dan Pikobar kita undang untuk rekonsiliasi data. Ini tidak hanya di Depok, tetapi juga terjadi di wilayah Bodebek lainnya.Nah ini kan akan berpengaruh terhadap perhitungan, sedangkan data yang ada di kita datanya real-time,” paparnya.
Disebutkan dia bahwadata kasus Covid-19 yang ada di pihaknya lebih besar ketimbang yang tercatat di Pusdatin Kemenkes. Namun dia tidak bersedia menyebutkan skornya.
"Jumlah (data kasus Covid-19 di) kita justru lebih banyak dibandingkan Pusat. Yang terkonfirmasi di kita lebih banyak daripada yang pusat. Skornya berbeda," tukasnya. ( )
Guna mencegah penyebaran meluas pihaknya pun sudah membuat aturan soal Nataru. “Sekarang sudah dikeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru secara virtual,” tutupnya.
“Zona merah sudah dua pekan. Belum turun dari pekan lalu,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).
Pihaknya kini sedang melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat. Pasalnya terjadi kesenjangan data antara daerah dengan pusat. ( )
"Dari Pusdatin Kemenkes dan Pikobar kita undang untuk rekonsiliasi data. Ini tidak hanya di Depok, tetapi juga terjadi di wilayah Bodebek lainnya.Nah ini kan akan berpengaruh terhadap perhitungan, sedangkan data yang ada di kita datanya real-time,” paparnya.
Disebutkan dia bahwadata kasus Covid-19 yang ada di pihaknya lebih besar ketimbang yang tercatat di Pusdatin Kemenkes. Namun dia tidak bersedia menyebutkan skornya.
"Jumlah (data kasus Covid-19 di) kita justru lebih banyak dibandingkan Pusat. Yang terkonfirmasi di kita lebih banyak daripada yang pusat. Skornya berbeda," tukasnya. ( )
Guna mencegah penyebaran meluas pihaknya pun sudah membuat aturan soal Nataru. “Sekarang sudah dikeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru secara virtual,” tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda