Kapolda Metro Jaya Nilai Aksi 1812 di Istana Negara Amat Berbahaya
Kamis, 17 Desember 2020 - 14:04 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kerumunan telah menjadi klaster baru sehingga aksi massa yang akan digelar besok, Jumat 18 Desember 2020 sangat berbahaya karena riskan penularan Covid-19 .
(Baca juga : ASN Terpapar Radikalisme, Kemenag: Tidak Ada Pilihan, Harus Diberhentikan )
Dia mencontohkan kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan, di mana puluhan orang terbukti kena Covid-19. “Maka itu, kami akan lakukan operasi kemanusiaan karena keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Antisipasi Polisi Terhadap Aksi 1812, Penyekatan Massa hingga Bubarkan Kerumunan)
Pencegahan kerumunan akan dilakukan dalam operasi kemanusiaan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan prosedur 3 T (Tracing, Testing, Treatment).
Untuk sanksi tentunya sudah ada aturan yang bisa diterapkan baik Perda, Pergub, dan juga undang-undang karantina kesehatan serta wabah penyakit yang bisa digunakan menjerat para pelanggar. “Sehingga kerumunan bisa segera dikendalikan dan tidak lagi terjadi penyebaran,” ucap Fadil. (Baca juga: Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Bakal Dihadiri Massa dari Jabodetabek)
Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya.
(Baca juga : Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM )
(Baca juga : ASN Terpapar Radikalisme, Kemenag: Tidak Ada Pilihan, Harus Diberhentikan )
Dia mencontohkan kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan, di mana puluhan orang terbukti kena Covid-19. “Maka itu, kami akan lakukan operasi kemanusiaan karena keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Antisipasi Polisi Terhadap Aksi 1812, Penyekatan Massa hingga Bubarkan Kerumunan)
Pencegahan kerumunan akan dilakukan dalam operasi kemanusiaan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan prosedur 3 T (Tracing, Testing, Treatment).
Untuk sanksi tentunya sudah ada aturan yang bisa diterapkan baik Perda, Pergub, dan juga undang-undang karantina kesehatan serta wabah penyakit yang bisa digunakan menjerat para pelanggar. “Sehingga kerumunan bisa segera dikendalikan dan tidak lagi terjadi penyebaran,” ucap Fadil. (Baca juga: Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Bakal Dihadiri Massa dari Jabodetabek)
Aksi 1812 bersama Anak NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu usut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum. Aksi tersebut bakal dihadiri FPI, GNPF-Ulama, PA 212, dan ormas lainnya.
(Baca juga : Tim Dokter Pengautopsi Jenazah 6 Anggota FPI Bungkam Usai Diperiksa Komnas HAM )
(jon)
tulis komentar anda