Pegawai Positif COVID-19, Kantor DPMPST Kota Depok Ditutup Sementara

Kamis, 17 Desember 2020 - 04:07 WIB
Satgas COVID-19 Kota Depok menutup sementara pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) Kota Depok karena pegawai terkonfirmasi positif. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Satuan Tugas COVID-19 Kota Depok menutup sementara pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) Kota Depok. Kantor dinas tersebut ditutup sejak 16 Desember hingga 18 Desember.

Informasi yang didapat, ada pegawai di dinas tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Dengan demikian pelayanan pun dihentikan sementara. Pihak dinas terkait memberikan pengumuman melalui selembar kertas yang ditempel di kaca. (Baca juga: Menlu AS Pompeo Dikarantina setelah Terpapar COVID-19)

Warga yang hendak mengurus perizinan pun terpaksa balik kanan. Mereka baru tahu ketika sudah tiba di kantor dinas tersebut. “Tahunya ya pas datang tadi. Ada kertas pengumuman ditempel,” ujar Trisno, salah satu warga, Rabu (16/12/2020)



Dia menyesalkan tidak adanya pemberitahuan secara online soal penutupan tersebut. Sehingga dirinya tidak perlu datang karena tidak bisa mengurus keperluannya.

“Harusnya kan ada pengumuman sebelumnya atau paling tidak online lah diberitahu. Jadi nggak sia-sia datang kayak gini,” sesalnya.

Jubir Satgas COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan penutupan Kantor DPMPSTP dikarenakan terdapat satu pegawai yang terpapar. Untuk mencegah penyebaran, pihaknya tengah melakukan mitigasi. (Baca juga:Usai Hajat Pilkada Kota Blitar, 1 Komisioner KPU dan 6 Staf Positif COVID-19)

"Iya betul ada satu terkonfirmasi positif jadi untuk kepentingan mitigasi dilakukan penutupan sementara," katanya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More