40 SMP di Jakbar Gelar Ujian Online
Kamis, 16 April 2020 - 19:07 WIB
JAKARTA - Sebanyak 40 dari 157 SMP di empat kecamatan yang tersebar di Jakarta Barat menggelar ujian sekolah secara online pada Kamis (16/4/2020). Ujian dilakukan menggunakan beberapa aplikasi, salah satunya Google Classroom dan dilakukan di rumah.
“Sejak pagi tadi hanya 40 sekolah yang menggelar ujian daring,” kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Agus Ramdhani, Kamis (16/4).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meliburkan seluruh sekolah sejak akhir Februari 2020. Langkah ini demi memutus dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Terbatasnya sejumlah sekolah yang melakukan ujian online karena penerapan itu diukur sesuai kemampuan sekolah dan para peserta. Untuk melaksanakan ujian online, peserta harus memiliki fasilitas, salah satunya laptop. (Baca juga: Tak Bisa Masuk ke Soal Uraian, USBN Online IPS Diulang)
“Dan termasuk kontennya. Masing-masing sekolah menyiapkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan peserta didik,” ucap Agus.
Meski demikian, ujian sekolah tersebut bukanlah menjadi penentuan kelulusan siswa. Sebab, merujuk Keputusan Kadisdik Nomor 356 Tahun 2020 tentang Juknis Penentuan Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan 2019/2020.
Maka, kelulusan sekolah ditentukan tiga hal yakni menyelesaikan seluruh pelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan lulus ujian sekolah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Khusus untuk ujian sekolah, Agus menyadari tak semua sekolah memiliki kemampuan sarana. Karena itu, untuk ujian sekolah beberapa sekolah menggunakan portofolio. “Pakai nilai semester rapor untuk SMP mulai semester VII hingga IX, ini disebut portofolio,” ujarnya.
“Sejak pagi tadi hanya 40 sekolah yang menggelar ujian daring,” kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Agus Ramdhani, Kamis (16/4).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meliburkan seluruh sekolah sejak akhir Februari 2020. Langkah ini demi memutus dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Terbatasnya sejumlah sekolah yang melakukan ujian online karena penerapan itu diukur sesuai kemampuan sekolah dan para peserta. Untuk melaksanakan ujian online, peserta harus memiliki fasilitas, salah satunya laptop. (Baca juga: Tak Bisa Masuk ke Soal Uraian, USBN Online IPS Diulang)
“Dan termasuk kontennya. Masing-masing sekolah menyiapkan sesuai dengan kemampuan sekolah dan peserta didik,” ucap Agus.
Meski demikian, ujian sekolah tersebut bukanlah menjadi penentuan kelulusan siswa. Sebab, merujuk Keputusan Kadisdik Nomor 356 Tahun 2020 tentang Juknis Penentuan Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan 2019/2020.
Maka, kelulusan sekolah ditentukan tiga hal yakni menyelesaikan seluruh pelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan lulus ujian sekolah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Khusus untuk ujian sekolah, Agus menyadari tak semua sekolah memiliki kemampuan sarana. Karena itu, untuk ujian sekolah beberapa sekolah menggunakan portofolio. “Pakai nilai semester rapor untuk SMP mulai semester VII hingga IX, ini disebut portofolio,” ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda