Soal Penyidikan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak, Polri Terbuka Informasi dari Masyarakat
Kamis, 10 Desember 2020 - 17:05 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidikan 6 laskar Front Pembela Islam ( FPI ) yang dilakukan pihaknya melibatkan berbagai pihak dan dilakukan secara terbuka.
“Kami gunakan sistem scientific investigation dan melibatkan berbagai kesatuan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Kabareskrim Sebut Ada Bubuk Mesiu di Tangan Pelaku Pemegang Senpi)
Dalam melakukan penyidikan, Polri sangat terbuka bagi masyarakat yang memang mempunyai informasi terkait hal tersebut.
Kabareskrim juga membuka hotline di nomor 0812842988228 sehingga masyarakat umum yang mengetahui informasi tentang hal ini bisa langsung menghubungi petugas di hotline tersebut.
Menurut Listyo, penyidik juga membutuhkan informasi dari berbagi sumber guna menerangkan kasus tersebut. Penyidik masih terus melakukan penyidikan. Tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara terbuka. (Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah Laskar FPI: Dari Bengkak hingga 4 Lubang di Dada)
Di internal Polri, penyidikan langsung diawasi oleh Ditpropam Polri guna memastikan penyidikan berjalan independen. “Kami juga membuka ruang dari rekan-rekan eksternal untuk memberi masukan melengkapi penyidikan yang kami lakukan. Kami juga beri ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi,” ungkapnya.
“Kami gunakan sistem scientific investigation dan melibatkan berbagai kesatuan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Kabareskrim Sebut Ada Bubuk Mesiu di Tangan Pelaku Pemegang Senpi)
Dalam melakukan penyidikan, Polri sangat terbuka bagi masyarakat yang memang mempunyai informasi terkait hal tersebut.
Kabareskrim juga membuka hotline di nomor 0812842988228 sehingga masyarakat umum yang mengetahui informasi tentang hal ini bisa langsung menghubungi petugas di hotline tersebut.
Menurut Listyo, penyidik juga membutuhkan informasi dari berbagi sumber guna menerangkan kasus tersebut. Penyidik masih terus melakukan penyidikan. Tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara terbuka. (Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah Laskar FPI: Dari Bengkak hingga 4 Lubang di Dada)
Di internal Polri, penyidikan langsung diawasi oleh Ditpropam Polri guna memastikan penyidikan berjalan independen. “Kami juga membuka ruang dari rekan-rekan eksternal untuk memberi masukan melengkapi penyidikan yang kami lakukan. Kami juga beri ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi,” ungkapnya.
(jon)
tulis komentar anda