Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Metro, Pengacara: Hadir Tidaknya Diumumkan Pagi Ini
Senin, 07 Desember 2020 - 06:33 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab , untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Ya, benar (Habib Rizieq dipanggil). Ikuti saja tanggalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq akan diumumkan pagi ini. (Baca juga: Belum Pasti Hadir ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan)
Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab bakal didampingi oleh puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Terdapat 42 pengacara yang akan mendapingi Habib Rizieq.
"Iya, (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, pekan lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian. (Baca juga: Begini Kira-kira Penjagaan Polda Metro Jaya versus Strategi Khusus Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020)
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Ya, benar (Habib Rizieq dipanggil). Ikuti saja tanggalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq akan diumumkan pagi ini. (Baca juga: Belum Pasti Hadir ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Minta Pengikutnya Tak Buat Kerumunan)
Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab bakal didampingi oleh puluhan pengacara dalam menghadapi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Terdapat 42 pengacara yang akan mendapingi Habib Rizieq.
"Iya, (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, pekan lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian. (Baca juga: Begini Kira-kira Penjagaan Polda Metro Jaya versus Strategi Khusus Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020)
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dugaan pelanggaran prokes itu di antaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(thm)
tulis komentar anda