Begini Cara Warga Binaan Lapas Paledang Melepas Rindu saat Pandemi COVID-19
Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:54 WIB
BOGOR - Pertemuan atau aktivitas melalui daring menjadi alternatif masyarakat untuk bertemu di saat pandemi COVID-19 . Hal itu bertujuan untuk mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak agar tidak terpapar virus Corona.
Rupanya, cara itu juga digunakan oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Kelas II A Kota Bogor untuk melepas kerinduannya dengan keluarga. Apalagi saat ini belum diperbolekan ada kunjungan dari keluarga warga binaan ke Lapas.
"Bagi keluarga yang mau menjenguk kami kasih link-nya. Ini cara kami agar mereka tetap bisa bertemu," kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Teguh Wibowo kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga; Tim Pemburu COVID-19 Jakpus Bubarkan Kerumunan dan Segel Tempat Hiburan )
Secara bergantian, warga binaan dipersilahkan untuk menggunakan 5 unit laptop untuk berbincang dengan keluarganya secara daring di ruangan khusus. Sistem ini sendiri mengikuti waktu normal penjengukan yaitu mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
"Ya pada intinya kami memang belum membuka kunjungan terhadap watga binaan. Mengirim makanan pun juga tidak bisa. Upaya kami mencegah penularan COVID-19 di dalam Lapas," ungkapnya. (Baca juga; Siap Digunakan, Wisma JIC Koja Belum Menerima Pasien COVID-19 )
Selain itu, upaya lain pencegahan penularan covid-19 di Lapas Paledang di antaranya dengan memberikan progam asimilasi terhadap 158 warga binaan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10/2020, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020.
"Dengan adanya pengeluaran narapidana di dalam lapas dan rutan di seluruh Indonesia khususnya di Lapas Paledang, diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran virus," tutup Teguh.
Untuk diketahui, Lapas Paledang saat ini mengalami over kapasitas mencapai dua kali lipat dari daya tampung. Seharusnya Lapas Paledang dihuni 394 orang, tapi kini jumlahnya sebanyak 737 orang.
Rupanya, cara itu juga digunakan oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Kelas II A Kota Bogor untuk melepas kerinduannya dengan keluarga. Apalagi saat ini belum diperbolekan ada kunjungan dari keluarga warga binaan ke Lapas.
"Bagi keluarga yang mau menjenguk kami kasih link-nya. Ini cara kami agar mereka tetap bisa bertemu," kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Teguh Wibowo kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020). (Baca juga; Tim Pemburu COVID-19 Jakpus Bubarkan Kerumunan dan Segel Tempat Hiburan )
Secara bergantian, warga binaan dipersilahkan untuk menggunakan 5 unit laptop untuk berbincang dengan keluarganya secara daring di ruangan khusus. Sistem ini sendiri mengikuti waktu normal penjengukan yaitu mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
"Ya pada intinya kami memang belum membuka kunjungan terhadap watga binaan. Mengirim makanan pun juga tidak bisa. Upaya kami mencegah penularan COVID-19 di dalam Lapas," ungkapnya. (Baca juga; Siap Digunakan, Wisma JIC Koja Belum Menerima Pasien COVID-19 )
Selain itu, upaya lain pencegahan penularan covid-19 di Lapas Paledang di antaranya dengan memberikan progam asimilasi terhadap 158 warga binaan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10/2020, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020.
"Dengan adanya pengeluaran narapidana di dalam lapas dan rutan di seluruh Indonesia khususnya di Lapas Paledang, diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran virus," tutup Teguh.
Untuk diketahui, Lapas Paledang saat ini mengalami over kapasitas mencapai dua kali lipat dari daya tampung. Seharusnya Lapas Paledang dihuni 394 orang, tapi kini jumlahnya sebanyak 737 orang.
(wib)
tulis komentar anda