Percepat Kinerja, Pemkot Jakut Bakal Bangun Sekretariat Satgas Covid-19
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara gelar rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 . Dalam pertemuan tersebut disepakati fungsi sekretariat yang bertujuan untuk menertibkan administrasi Satgas Covid-19.
Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra mengatakan, mengacu SK Wali Kota Jakarta Utara Nomor 191 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara disepakati adanya fungsi sekretariat.
"Tadi disepakati adanya fungsi sekretariat yang nantinya akan digunakan Satgas untuk menertibkan administrasi seperti laporan kegiatan masing-masing bidang, surat masuk dan keluar ataupun keluar masuknya barang," kata Desi dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Dengan adanya sekretariat Covid-19 Jakarta Utara, Desi mengatakan rencana aksi, timeline kegiatan serta uraian tugas yang masing-masing bidang lakukan dapat terpantau dan lebih rapih. ( )
"Karena nantinya melalui laporkan pelaksanaan uraian tugas dan kegiatan yang telah disusun yang diserahkan secara periodik dapat dikoordinasikan dan dilakukan pelaksanaan sinkronisasi," terangnya.
Ditambahkan Desi, agar sesuai dengan Rencana Operasional Penanganan Covid-19 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Jakarta Utara, maka sekertariat ini akan menjadi sebuah strategi.
Dengan kata lain sekretariat dapat mencegah ada surat masuk dan tidak terbalas, karena penanganan Covid-19 saat ini menjadi prioritas," tutupnya.( )
Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra mengatakan, mengacu SK Wali Kota Jakarta Utara Nomor 191 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara disepakati adanya fungsi sekretariat.
"Tadi disepakati adanya fungsi sekretariat yang nantinya akan digunakan Satgas untuk menertibkan administrasi seperti laporan kegiatan masing-masing bidang, surat masuk dan keluar ataupun keluar masuknya barang," kata Desi dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Dengan adanya sekretariat Covid-19 Jakarta Utara, Desi mengatakan rencana aksi, timeline kegiatan serta uraian tugas yang masing-masing bidang lakukan dapat terpantau dan lebih rapih. ( )
"Karena nantinya melalui laporkan pelaksanaan uraian tugas dan kegiatan yang telah disusun yang diserahkan secara periodik dapat dikoordinasikan dan dilakukan pelaksanaan sinkronisasi," terangnya.
Ditambahkan Desi, agar sesuai dengan Rencana Operasional Penanganan Covid-19 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota Jakarta Utara, maka sekertariat ini akan menjadi sebuah strategi.
Dengan kata lain sekretariat dapat mencegah ada surat masuk dan tidak terbalas, karena penanganan Covid-19 saat ini menjadi prioritas," tutupnya.( )
(mhd)
tulis komentar anda