BNN Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Jalani Rehabilitasi Jalan

Kamis, 26 November 2020 - 19:19 WIB
Badan Nasional Narkotika (BNN) Jakarta Utara telah menerima permohonan assesment medis dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus penyalahgunaan narkotika selebgram Millen Cyrus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Jakarta Utara telah menerima permohonan assesment medis dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus penyalahgunaan narkotika selebgram Millen Cyrus .

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota AKBP Bambang Yudistira menyatakan, pihaknya telah mendapat surat permohonan rehabilitasi atas nama Muhammad Millendaru Prakarsa. (Baca juga; Terungkap, Ini Alasan Millen Cyrus Gunakan Sabu )

"Kami mendapat surat permohonan dari Polres untuk melakukan assesment medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Baca juga; Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki karena Sesuai Jenis Kelamin di KTP )

Yudistira menerangkan proses assesment dilakukan sekitar dua jam oleh tim medis BNN Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan Millen Cyrus selanjutnya dibawa kembali oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Millen sudah tidak lagi di BNN dan direkomendasikan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan rehabilitasi atau rawat jalan," ujarnya. Yudistira menambahkan pihaknya akan menjadwalkan kapan dimulainya rehabilitasi.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More