Bertambah, Zona Merah Covid-19 Kabupaten Bogor Meluas Jadi 14 Kecamatan

Kamis, 16 April 2020 - 11:12 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
BOGOR - Terus bertambahnya pasien berstatus Terkonfirmasi Positif, membuat peta sebaran kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bogor kian meluas. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, hingga pukul 19.00 WIB, Rabu 16 April 2020 zona merah menjadi 14 kecamatan.Bupati Bogor Ade Yasin yang menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebutkan berdasarkan data monitoring harian kewaspadaan infeksi Covid-19 Kabupaten Bogor pasien yang berstatus Terkonfirmasi Positif bertambah menjadi 5,0 kasus."Ada penambahan 5 kasus baru Terkonfirmasi Positif sehingga total ada 50 kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, dengan rincian 41 kasus positif aktif, sembuh empat kasus dan meninggal dunia lima kasus," ungkapnya di Bogor, Kamis (16/4/2020).Menurutnya, 50 kasus Terkonfirmasi Positif itu tersebar di 14 dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Sehingga dengan terus melonjaknya jumlah kasus Positif Covid-19, zona merah di Kabupaten Bogor yang semula hanya 11 kini menjadi 14 kecamatan.Berikut peta sebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Cibinong menjadi wilayah tertinggi kasusnya yakni 10 kasus, kemudian Gunung Putri dan Bojonggede masing-masing 8 kasus, Cileungsi (5), Ciampea (3), Citeureup, Babakanmadang, Kemang dan Tajur Halang masing-masing 2 kasus, sedangkan Jonggol, Ciawi, Ciomas, Ciseeng dan Parung Panjang masing-masing memiliki satu kasus.Tak hanya itu, jumlah kasus yang berstatus PDP juga bertambah menjadi 582 kasus, dengan rincian sembuh atau selesai 141 kasus, masih dalam pengawasan 387 kasus dan meninggal dunia 14 kasus. "Sedangkan yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) menjadi 960 kasus, selesai 558 kasus dan masih dalam pemantauan 402 kasus.Ia juga sempat menyampaikan ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika ada masyarakat yang belum menerima bantuan agar melaporkannya langsung."Silahkan bagi masyarakat Kabupaten Bogor kalau ada yang belum dapat bantuan sosial lapor ke saya. Sebab selama 14 hari kedepan semua dibatasi.Saya mengerti PSBB ini akan banyak menimbulkan masalah. Sebab untuk sementara ini warga akan dibatasi pergerakannya. Tidak sedikit warga yang tidak bisa mencari nafkah seperti biasa, tidak bisa ngerumpi seperti biasa, tidak bsia bersilaturahmi dengan kerabat dan sanak saudara seperti biasa, bahkan sholat jumat ke masjid atau beribadah ke gereja seperti biasa pun tidak bisa," katanya.Situasi semakin berat, kata dia, pihaknya juga memahami sudah banyak warga Kabupaten Bogor yang dirumahkan atau bahkan di-PHK karena perusahaan tempatnya bekerja terimbas pandemi Covid-19."Saya atau siapa pun sesungguhnya tidak ingin PSBB. Saya ingin warga Kabupaten Bogor lincah bergerak mencari nafkah, bersilaturahmi dan beribadah sebagaimana mestinya.Tetapi, saya harus melakukan PSBB karena faktanya sudah cukup banyak warga Kabupaten Bogor yang meninggal karena Covid-19," jelasnya.Ia menyebutkan, bahwa sumber Covid-19 di Indonesia berasal dari Jakarta. Terkait dengan itu sebagaimana diketahui bersama, Kabupaten Bogor sangat berdekatan dengan Jakarta, dan tidak sedikit warga Kabupaten Bogor yang bekerja di Jakarta."Karena itu saya sadar sesadar-sadarnya warga Kabupaten Bogor sangat rentan tertular virus Corona. Dan yang tertular Corona sekarang ini kebanyakan karena berinteraksi ke Jakarta. Oleh sebab itulah dengan berat hati saya harus melaksakan PSBB, saya harus membatasi pergerakan warga agar untuk sementara tidak bepergian, tidak berkumpul, tahan keinginan bersilaturahmi dengan sanak keluarga dan handai taulan dan lain sebagainya," ungkapnya.Dengan PSBB, pihaknya mengajak semua warga Kabupaten Bogor untuk saling menjaga, saling tidak menularkan, dan sama-sama memutus mata rantai penularan virus yang mematikan itu."Tidak ada alasan lain bahwa pelaksanaan PSBB semata-mata untuk mencegah dan menghentikan penularan, dan memutus mata rantai penularan corona," tegasnya. (Baca juga: Amankan Pemakaman Jenazah Covid-19, Kapolda Metro Kerahkan Anggota )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More