Khawatir Perbuatan Pegadang Burger Terulang, Warga Minta Pelaku Angkat Kaki
Senin, 16 November 2020 - 22:02 WIB
JAKARTA - UK (30), pedagang burger yang berbuat tidak senonoh kepada beberapa anak perempuan di Cipayung, Jakarta Timur, tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Meski tidak dibawa ke jalur hukum, namun pelaku diminta warga untuk pindah kontrakan.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrion, mengatakan, setelah dilakukan mediasi, warga meminta agar pelaku angkat kaki dari wilayah Cipayung, tempat dimana UK tinggal dan mengais rezeki.
"Dia diminta tidak lagi tinggal di kelurahan tempatnya sekarang mengontrak. Sesuai arahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, seperti itu," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Aksi Pedagang Burger Keliling Cium Sejumlah Anak Perempuan Berujung Damai)
Alasan warga meminta UK meninggalkan wilayah Cipayung dikarenakan ada rasa khawatir perbuatan tak senonoh yang dilakukannya kembali terulang dan membuat korban trauma, karena masih melihat sosok pelaku.
"Sesuai surat pernyataan yang ditandatangani kalau pelaku kembali melakukan perbuatan serupa maka diproses sesuai hukum yang berlaku (dilaporkan ke polisi)," ujarnya.
Dalam surat pernyataan yang dibuat UK, mediasi dihadiri para Ketua RT dan RW setempat, orang tua anak dan kerabat yang jadi korban, dan warga. (Baca juga: Komentar Pedas Anies Baswedan Soal Kerumunan di Jakpus: Lihat Kerumunan Pilkada, Apa Ada Penindakan?)
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrion, mengatakan, setelah dilakukan mediasi, warga meminta agar pelaku angkat kaki dari wilayah Cipayung, tempat dimana UK tinggal dan mengais rezeki.
"Dia diminta tidak lagi tinggal di kelurahan tempatnya sekarang mengontrak. Sesuai arahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, seperti itu," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Aksi Pedagang Burger Keliling Cium Sejumlah Anak Perempuan Berujung Damai)
Alasan warga meminta UK meninggalkan wilayah Cipayung dikarenakan ada rasa khawatir perbuatan tak senonoh yang dilakukannya kembali terulang dan membuat korban trauma, karena masih melihat sosok pelaku.
"Sesuai surat pernyataan yang ditandatangani kalau pelaku kembali melakukan perbuatan serupa maka diproses sesuai hukum yang berlaku (dilaporkan ke polisi)," ujarnya.
Dalam surat pernyataan yang dibuat UK, mediasi dihadiri para Ketua RT dan RW setempat, orang tua anak dan kerabat yang jadi korban, dan warga. (Baca juga: Komentar Pedas Anies Baswedan Soal Kerumunan di Jakpus: Lihat Kerumunan Pilkada, Apa Ada Penindakan?)
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda