Rampas Handphone, Valentino Ditangkap Polisi

Senin, 16 November 2020 - 15:23 WIB
Valentino Alfredo (21) terpaksa berurusan dengan polisi akibat menjambret handphone pengendara motor di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Valentino Alfredo (21) terpaksa berurusan dengan polisi akibat menjambret handphone pengendara motor di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat 13 November 2020. Pelaku berhasil melarikan diri, namun nahas aksinya terekam kamera CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Tri Sambodo mengatakan, Valentino ditangkap setelah korban melaporkan kejadian penjambretan ke Polsek Cipayung. "Pelaku menggunakan motor trail memepet korban lalu merampas barang berharga korban," ujarny, Senin (16/11/2020). (Baca juga:Jadi Korban Penjambretan di Depok, Leher Bocah 3 Tahun Ini Terluka)

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cipayung langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil menangkap Valentino beserta motor trail yang digunakan saat beraksi.

Valentino yang diketahui warga Bekasi, Jawa Barat itu mengaku sering menjambret di Cipayung. Atas perbuatannya Valentino dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (Baca juga:Usai Makan Siang, Karyawati Swasta Jadi Korban Penjambretan di Kalideres)
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More