Kerumunan di Acara Habib Rizieq, PKB: Pemprov DKI Lalai Tangani Covid-19
Senin, 16 November 2020 - 12:05 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dinilai lalai dalam mengendalikan pandemi Covid-19 akibat adanya acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa.
Akibat kerumunan tersebut kemudian dianggap melanggar protokol kesehatan akhirnya Habib Rizieq didenda Rp50 juta oleh Pemprov DKI dan telah dibayarkan oleh Habib Rizieq. (Baca juga:Selalu Mengundang Kerumunan, Kegiatan Habib Rizieq Disorot)
"Ini bukan soal dendanya, ini persoalan Pemprov DKI yang dianggap lengah. Seharusnya kasihan masyarakat yang di bawah itu sampai mereka buka warungnya ditutup terus mejanya diobrak-abrik Satpol PP," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, Senin (16/11/2020).
Menurut dia, ada ketidakadilan saat Pemprov DKI mengizinkan FPI menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq. "Kedua orang hajatan, di kampung-kampung gak bisa sepi. Satu sisi kerumunan jumlah yang besar, tapi Pemprov DKI seakan hanya denda. Denda itu bukan prestasi. Prestasi bagi pemprov itu kalau pemprov mampu menjalankan PSBB yang dia buat sendiri. Percuma dong ada perda yang sudah disahkan," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu. (Baca juga:Kerumunan di Acara Habib Rizieq Disorot, FPI: Panitia Sudah Maksimal)
Berkaca dari kasus tersebut, Pemprov DKI juga tidak mampu mengelola anggaran Covid-19 yang mencapai Rp5 triliun. "Pemprov harus sepenuh hati mengerjakannya dengan anggaran Rp5 triliun, sayang kan anggaran Rp5 triliun dipakai untuk dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 dan mengerjakannya tidak sepenuh hati. Kalau mengharapkan denda itu bukan prestasi. Prestasi itu mencegah secara maksimal tidak pandang bulu, kasihan masyarakat di bawah itu mereka sampai menunda hajatannya sekian bulan loh," ungkap Hasbiallah.
Akibat kerumunan tersebut kemudian dianggap melanggar protokol kesehatan akhirnya Habib Rizieq didenda Rp50 juta oleh Pemprov DKI dan telah dibayarkan oleh Habib Rizieq. (Baca juga:Selalu Mengundang Kerumunan, Kegiatan Habib Rizieq Disorot)
"Ini bukan soal dendanya, ini persoalan Pemprov DKI yang dianggap lengah. Seharusnya kasihan masyarakat yang di bawah itu sampai mereka buka warungnya ditutup terus mejanya diobrak-abrik Satpol PP," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, Senin (16/11/2020).
Menurut dia, ada ketidakadilan saat Pemprov DKI mengizinkan FPI menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq. "Kedua orang hajatan, di kampung-kampung gak bisa sepi. Satu sisi kerumunan jumlah yang besar, tapi Pemprov DKI seakan hanya denda. Denda itu bukan prestasi. Prestasi bagi pemprov itu kalau pemprov mampu menjalankan PSBB yang dia buat sendiri. Percuma dong ada perda yang sudah disahkan," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu. (Baca juga:Kerumunan di Acara Habib Rizieq Disorot, FPI: Panitia Sudah Maksimal)
Berkaca dari kasus tersebut, Pemprov DKI juga tidak mampu mengelola anggaran Covid-19 yang mencapai Rp5 triliun. "Pemprov harus sepenuh hati mengerjakannya dengan anggaran Rp5 triliun, sayang kan anggaran Rp5 triliun dipakai untuk dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 dan mengerjakannya tidak sepenuh hati. Kalau mengharapkan denda itu bukan prestasi. Prestasi itu mencegah secara maksimal tidak pandang bulu, kasihan masyarakat di bawah itu mereka sampai menunda hajatannya sekian bulan loh," ungkap Hasbiallah.
(jon)
tulis komentar anda