Tokoh Masyarakat RW 07 Kapuk Muara: Pemecahan RW 07 Sudah Berjalan Dua Tahun, Tidak Benar

Minggu, 15 November 2020 - 14:40 WIB
5. Dalam wilayah RW07 ada satu RT dengan 700 KK dan dua RT dengan 400 KK yang secara logika sederhana lebih ada urgensi untuk dibahas pemekaran RT dan/atau RW, mengapa justru yang diproses hanya RT08/RW07 yang jumlahnya di bawah 200 KK.

6. Camat dan Lurah yang seharusnya menjadi pamong dan pengayom warga malah membuat kekisruhan suasana bermasyarakat di wilayah kami.

7. Kami memohon perhatian dari Bapak Gubernur atas kesewenang-wenangan aparat Pemda di wilayah kami yang sedianya sudah tenteram, aman dan damai. (Baca juga: Terkait Pemekaran RW di Kapuk Muara, Dewan Kota Jakarta Utara Angkat Bicara)

Direktur Advokat Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM) Sabarudin menambahkan kewajiban pamong atau pejabat publik untuk melakukan keterbukaan informasi sehingga di masyarakat tidak terjadi misskomunikasi.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More