Pura-pura Tanya Alamat, Perampok Kalungi Celurit ke Korban di Penjaringan

Rabu, 11 November 2020 - 17:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku perampokan berinisial AA (20) dan AC (27) asal Pekojan, Jakarta Barat. Aksi kedua pelaku itu sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

"Kedua pelaku berhasil diciduk dan masih ada satu pelaku lagi yang berstatus DPO sedang dikejar," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Ardiansyah kepada wartawan, Rabu (11/11/2020). ( )

Menurutnya, kasus itu terjadi pada Kamis, 5 November 2020 di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mana korban Dulgafar tengah duduk di pinggir jalan menanti temannya. Mendadak, datang pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan korban. ( )

"Pelaku berpura-pura menanyakan alamat pada korban, saat korban menjelaskan alamat tersebut. Pelaku lainnya mengeluarkan clurit dan mengancam korban untuk menyerahkan handphone-nya," terang Ardiansyah.

Setelah berhasil merampas handphone korban, tambahnya, pelaku langsung pergi begitu saja. Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More