PSBB Transisi DKI Berlanjut, Polda Pastikan Ganjil Genap Belum Berlaku

Minggu, 08 November 2020 - 19:17 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan kebijakan ganjil genap di Jakarta menyusul perpanjangan PSBB Transisi. Foto/Sindonews


JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum mengaktifkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini menyusul diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 November 2020. (Baca Juga:Wakil Ketua DPRD DKI Minta Sistem Ganjil Genap di Jakarta Tidak Dihapus)

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/11/2020). (Baca Juga:Efektif Batasi Pergerakan Orang, DKI Tetap Jalankan Ganjil Genap)

Menurut dia, meski penindakan ditiadakan namun pihaknya tetap melakukan evaluasi gage setiap hari. “Evaluasi tetap kami lakukan meski gage ditiadakan," ujar dia. (Baca Juga:Sudah Tertuang di Pergub, Ganjil Genap Sepeda Motor Berlaku Jika Kondisi Seperti Ini)
(ymn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More