Efektif Batasi Pergerakan Orang, DKI Tetap Jalankan Ganjil Genap

Minggu, 06 September 2020 - 14:10 WIB
loading...
Efektif Batasi Pergerakan Orang, DKI Tetap Jalankan Ganjil Genap
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (pegang mic) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Foto/Dok/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemetintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pastikan tetap menjalankan ganjil genap di 25 ruas jalan yang berlaku saat ini. Sistem ganjil genap dinilai efektif untuk membatasi pergerakan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, setiap pekan pihaknya selalu mengevaluasi sistem ganjil genap dan melaporkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu ketua Gugus Tugas Provinsi. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, sistem ganjil genap tetap dilanjutkan.

"Hampir setiap minggu kami laporkan hasil evaluasi ganjil genap kepada Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi ganjil genap dilanjutkan," kata Syafrin kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/9/2020). ( )

Syafrin menjelaskan, sistem ganjil genap pada masa pandemi ini harus dilihat sebagai upaya pembatasan pergerakan warga ke tempat ramai yang berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19. Menurutnya, dari hasil evaluasi terpantau ada efektifitas penerapan kebijakan ganjil genap ditinjau dari kebijakan pembatasan pergerakan orang di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.

Untuk itu, kata Syafrin, meski terjadi peningkatan lalu lintas sekitar satu sampai dua persen, ada faktor lain yang dilihat yaitu pembatasan pergerakan orang di tengah pandemi ini dalam mengambil kebijakan ganjil genap. "Ada faktor lain kenapa instrumen kebijakan ganjil genap diambil, yaitu sebagai instrumen kebijakan pembatasan pergerakan orang," pungkasnya.

Sistem ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan telah dicabut sejak pertengahan Maret lalu atau sejak PSBB diberlakukan di Jakarta.Penghapusan ini bertujuan agar warga menghindari transportasi umum dan membawa kendaraan pribadi dalam bermobilitas.

Transportasi massal saat itu dinilai sangat berpotensi besar menularkan atau tertular virus Corona. Dengan menggunakan kendaraan pribadi, Pemprov DKI optimistis tingkat penularan Covid-19 di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah. "Penghapusan peraturan ganjil genap ini agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu 15 Maret 2020.

Namun, pada 10 Agustus lalu, Gubernur Anies kembali memberlakukan ganjil genap dengan alasan mampu membatasi pergerakan warga. ( )

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, ada beberapa klaster persebaran Covid-19 yang kini berkembang di masyarakat. Selain klaster perkantoran, ada juga klaster transportasi umum. Angka positif Covid-19 ikut meningkat semenjak pemberlakuan ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap tersebut.

“Klaster-klaster yang berkembang di masyarakat yakni klaster perkantoran dan juga klaster transportasi umum,” kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 3 September 2020.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)