Warga Manggarai Jaksel Perang Melawan Narkoba
Jum'at, 06 November 2020 - 17:04 WIB
JAKARTA - Warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan mendeklarasikan Kelurahan Manggarai bersih dari narkoba di kantor Kelurahan Manggarai bersama BNNK Jakarta Selatan, Polsek Tebet, Camat Tebet, dan Lurah Manggarai, Jumat (6/11/2020).
Adapun masyarakat dihadiri oleh perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, karang taruna, LSM, dan ormas. Mereka lantas menandatangani pakta integritas bersama Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi, Camat Tebet Dyan Airlangga, dan Lurah Manggarai Budi Santoso, serta perwakilan Danramil. (Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polisi: Mereka Sampai Lupa Sudah Berapa Kali Beraksi)
Lurah Manggarai Budi Santoso mengatakan, Manggarai memang kerap dicap sebagai zona merah tawuran sejak 2016. Bahkan, tawuran yang terjadi di Manggarai kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba sehingga semua warga Manggarai pun terkena dampaknya.
"Padahal, Manggarai tak melulu seperti itu karena seringkali tawuran di Jalan Saharjo atau di Menteng misalnya masih saja disebut Manggarai, ini tentu membuat kami prihatin," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Maka itu, pihaknya bersama warga Manggarai melakukan berbagai upaya guna membuktikan kalau sebutan Manggarai zona merah tawuran dan narkoba tidaklah benar. Salah satunya dengan melakukan deklarasi Kelurahan Manggarai bebas narkoba dan sadar hukum. (Baca juga: Sejarah Petamburan, Tempat Remaja Habib Rizieq yang Jadi Markas FPI)
Camat Tebet Dyan Airlangga berharap pesan dalam deklarasi ini sampai ke pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahwa masyarakat Tebet, khususnya Manggarai akan terus berperang melawan narkoba.
"Lalu, saya harapkan semua yang hadir di sini minimal menjaga diri dahulu untuk tidak memakai narkoba, kemudian menjaga keluarga baru ditularkan ke tetangga dan lingkungannya," ujarnya.
Adapun masyarakat dihadiri oleh perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, karang taruna, LSM, dan ormas. Mereka lantas menandatangani pakta integritas bersama Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi, Camat Tebet Dyan Airlangga, dan Lurah Manggarai Budi Santoso, serta perwakilan Danramil. (Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polisi: Mereka Sampai Lupa Sudah Berapa Kali Beraksi)
Lurah Manggarai Budi Santoso mengatakan, Manggarai memang kerap dicap sebagai zona merah tawuran sejak 2016. Bahkan, tawuran yang terjadi di Manggarai kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba sehingga semua warga Manggarai pun terkena dampaknya.
"Padahal, Manggarai tak melulu seperti itu karena seringkali tawuran di Jalan Saharjo atau di Menteng misalnya masih saja disebut Manggarai, ini tentu membuat kami prihatin," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Maka itu, pihaknya bersama warga Manggarai melakukan berbagai upaya guna membuktikan kalau sebutan Manggarai zona merah tawuran dan narkoba tidaklah benar. Salah satunya dengan melakukan deklarasi Kelurahan Manggarai bebas narkoba dan sadar hukum. (Baca juga: Sejarah Petamburan, Tempat Remaja Habib Rizieq yang Jadi Markas FPI)
Camat Tebet Dyan Airlangga berharap pesan dalam deklarasi ini sampai ke pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahwa masyarakat Tebet, khususnya Manggarai akan terus berperang melawan narkoba.
"Lalu, saya harapkan semua yang hadir di sini minimal menjaga diri dahulu untuk tidak memakai narkoba, kemudian menjaga keluarga baru ditularkan ke tetangga dan lingkungannya," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda