2 Kecamatan di Kota Depok Masuk Zona Kuning, Sembilan Masih Zona Orange
Selasa, 03 November 2020 - 22:01 WIB
DEPOK - Dua kecamatan di Kota Depok masuk Zona Kuning atau wilayah risiko rendah COVID-19. Saat ini masih sembilan kecamatan yang masuk dalam zona risiko sedang atau Zona Orange.
“Distribusi zonasi kecamatan, ada sembilan kecamatan risiko sedang dan dua kecamatan dalam resiko rendah atau Zona Kuning,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (3/11/2020).
Dadang menambahkan, zona berdasarkan tingkat kelurahan saat ini ada delapan kelurahan masuk zona risiko tinggi atau Zona Merah, 50 kelurahan kategori risiko sedang atau Zona Orange, dan lima kelurahan risiko rendah atau Zona Kuning. (Baca juga; Depok Zona Merah Covid-19 Dipicu Klaster Keluarga )
Penetapan zonasi itu berdasarkan penghitungan 14 indikator Kesmas dari data yang diolah dari PICODEP. “Untuk zona risiko kecamatan saat ini terdapat dua kecamatan yang masuk Zona Kuning yaitu Cinere dan Cimanggis. Sebelumnya hanya satu kecamatan yaitu Cinere, kecamatan lainnya Zona Orange,” tukasnya.
Sedangkan lima kelurahan Zona Kuning yaitu Pangkalanjati, Pondok Cina, Pasir Gunung Selatan, Mekarsari dan Cilodong. Sedangkan yang masuk Zona Merah yaitu Kelurahan Kedaung, Cinangka, Duren Mekar Pengasinan, Tanah Baru, Beji, Kemiri Muka dan Sukamaju Baru. (Baca juga; 134 Desa di Kabupaten Bekasi Zona Bebas COVID-19 )
“Untuk kecamatan dan kelurahan yang zona kuning dan orange agar terus melakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan, sehingg zona risiko wilayah bisa terus ditingkatkan. Untuk wilayah yang termasuk zona merah, agar ekstra waspada dan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan melalui optimalisasi RW PSKS,” ucapnya.
Dadangn meminta warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M untuk mencegar persebaran dan penularan COVID-19. “Penerapan 4 M mungkin kita sudah jenuh, akan tetapi itulah vaksin yang paling ampuh saat ini,” tutupnya.
“Distribusi zonasi kecamatan, ada sembilan kecamatan risiko sedang dan dua kecamatan dalam resiko rendah atau Zona Kuning,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa (3/11/2020).
Dadang menambahkan, zona berdasarkan tingkat kelurahan saat ini ada delapan kelurahan masuk zona risiko tinggi atau Zona Merah, 50 kelurahan kategori risiko sedang atau Zona Orange, dan lima kelurahan risiko rendah atau Zona Kuning. (Baca juga; Depok Zona Merah Covid-19 Dipicu Klaster Keluarga )
Penetapan zonasi itu berdasarkan penghitungan 14 indikator Kesmas dari data yang diolah dari PICODEP. “Untuk zona risiko kecamatan saat ini terdapat dua kecamatan yang masuk Zona Kuning yaitu Cinere dan Cimanggis. Sebelumnya hanya satu kecamatan yaitu Cinere, kecamatan lainnya Zona Orange,” tukasnya.
Sedangkan lima kelurahan Zona Kuning yaitu Pangkalanjati, Pondok Cina, Pasir Gunung Selatan, Mekarsari dan Cilodong. Sedangkan yang masuk Zona Merah yaitu Kelurahan Kedaung, Cinangka, Duren Mekar Pengasinan, Tanah Baru, Beji, Kemiri Muka dan Sukamaju Baru. (Baca juga; 134 Desa di Kabupaten Bekasi Zona Bebas COVID-19 )
“Untuk kecamatan dan kelurahan yang zona kuning dan orange agar terus melakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan, sehingg zona risiko wilayah bisa terus ditingkatkan. Untuk wilayah yang termasuk zona merah, agar ekstra waspada dan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan melalui optimalisasi RW PSKS,” ucapnya.
Dadangn meminta warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M untuk mencegar persebaran dan penularan COVID-19. “Penerapan 4 M mungkin kita sudah jenuh, akan tetapi itulah vaksin yang paling ampuh saat ini,” tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda