Di Bawah Pengaruh Narkoba, Preman Kampung Satroni Pedagang Ponsel Bekas

Selasa, 03 November 2020 - 19:35 WIB
Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi (kiri). Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Berulang kali masuk penjara tak membuat preman kampung, Aditya Juli, (28), kapok. Bermodal tampang seram, dia kerap melakukan tindakan kriminal di permukiman padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat.

Aksinya berakhir setelah bersama dengan temannya, Sabar, (51), ditangkap polisi setelah merampok lima pedagang ponsel bekas di bawah fly over Angke, Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

“Dia itu suka bikin ulah, makanya saat kami mengamankan, warga bersyukur banget,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2020). (Baca juga; Gunakan Motor Curian, Dua Perampok Sadis Berkeliaran di Tambora )

Sebelumnya, bermodal motor hasil curian, sepasang rampok, Aditya Juli, (28), dan Sabar, (51), menyisir jalanan di Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). Aksi keduanya terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus itu.

Faruk memaparkan, Aditya sendiri merupakan redivis. Di Polsek Tambora, sejak remaja dia suka keluar masuk penjara. Dua kali tersangkut narkoba pada 2010 dan 2016. (Baca juga; Butuh Uang untuk Narkoba, SH Nekat Gasak HP dan Bunuh Korban )

Aditya juga sempat masuk penjara kembali pada 2017 karena Undang undang darurat membawa sajam dan melakukan pemerasan di tahun 2019. “Dia juga baru keluar Mei 2020,” tambah Kapolsek.

Karena kesulitan mencari kerja serabutan, Aditya lantas membegal pemotor di Bandengan, Pekojaan, Tambora, Jakarta Barat pada 8 Juni 2020. Satu motor Yamaha Mio dia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Termasuk saat merampok pedagang ponsel bekas di Angke, Tambora, Jakarta Barat. Lima pedagang di kawasan itu tak berkutik, saat di ancam menggunakan celurit. 30 ponsel diserahkan karena takut.

“Dari lima pedagang yang dirampok, hanya satu yang melaporkan,” kata Kapolsek sembari menjelaskan kasus begal motor juga terekam CCTV.

Dari hasil penyidikan sementara, Kapolsek mengatakan keduanya merampok untuk menghidupi kebutuhan serta membeli narkoba. “Ini terbongkar setelah kami mengecek urine mereka yang positif amphetamine dan metaphetamine,” tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More