PSBB Transisi Jakarta Berlanjut, Aturan Ganjil Genap Kembali Ditiadakan

Minggu, 25 Oktober 2020 - 17:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - PSBB Transisi di Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 November 2020. Seiring dengan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga belum mengaktifkan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap untuk mobil tersebut berlaku mulai Senin besok. (Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020)

“Sesuai apa yang disampaikan Gubernur, maka kebijakan gage (ganjil genap) juga tetap ditiadakan pada masa PSBB transisi yang dimulai 26 Oktober 2020," kata Sambodo dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).



Menurut Sambodo, adanya kebijakan tersbut memang mampu menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Meski begitu, kebijakan lainnya yaitu penindakan pelanggaran laluilntas tetap berlaku bagi semua pelanggaran.

“ETLE juga masih bekerja, cuma gage saja yang kita tunda kebijakannya,” tukasnya. (Baca juga: Jurus Jitu Berbagai Kota Dunia Kurangi Kemacetan)

Pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Apabila memang sudah cukup dan aman dari penyebara Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan kebijakan gage kembali diaktifkan.

“Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi dan selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi,” pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More