Pandemi Covid-19, Dana BOS MTS Berkurang

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:25 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Sempat tertunda, Kementerian Agama akhirnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Madrasah dan santri pesantren tahun 2020. Namun, pencairan BOS kali ini hanya 50 persen dari data siswa yang diajukan oleh lembaga.

Seperti diketahui, dana BOS diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). MTs diketahui tidak menerima dana BOS 100 persen. Dari informasi beredar, dana tersebut dipinjam untuk penanganan Covid-19. Hal itu pun dikeluhkan para Kepala Sekolah (Kepsek) madrasah.

Kepsek MTS di Jakarta Barat berinisial FU mengatakan, telah mengajukan proposal dana BOS untuk 482 siswa. Namun, sekolah hanya menerima BOS sekitar 60 persen dari jumlah yang diajukan. (Baca juga: Benahi Kualitas Pendidikan Madrasah, Kemenag Terapkan Sistem E-RKAM)



"Wilayah Jakarta Barat per anak itu Juknis-nya dapat Rp450 ribu. Apabila dikalikan 482 siswa total sekitar Rp200 juta dana BOS untuk semester ini. Saat saya lihat dapatnya hanya Rp120 jutaan. Kalau dihitung-hitung hanya 60 persen dari jumlah siswa," ujarnya, Jumat (23/10/2020).

Penasaran, FU pun menemui Staf Pendidikan Madrasah (Penmad) wilayah Jakarta Barat untuk menanyakan dana BOS yang tidak sesuai dengan usulan.

“Alasan beliau karena keterlambatan data EMIS atau siswa di awal tahun karena BOS mengacu pada data EMIS siswa awal tahun ajuan baru. Alasannya di MTs terlambat. Yang seharusnya di MTs anggarannya Rp5 miliar sekian, di Mts hanya Rp2,5 miliar. Jadi dipecah- pecah dan semua MTs dapatnya 50 persen," terangnya.

Sementara, pihaknya tidak melakukan keterlambatan mengirim data siswa. Anehnya yang mengalami kekurangan dana BOS hanya di MTs. "Yang berkurang hanya MTs, tingkat MI dan MA tidak," ucap FU.

Akibat berkurangnya dana BOS berdampak pada kegiatan operasional sekolah. "Saat ini kegiatan tetap jalan, misal ada perlombaan secara virtual. Intinya sudah pasti pengaruh dengan kegiatan sekolah nantinya," ujarnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik meski dalam kondisi pandemi. Kenaikan BOS 2020 sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri. (Baca juga: Alhamdulillah, Rp890 Miliar Kenaikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren Cair)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More