PSBB Tangsel Diperpanjang hingga 19 November, Airin: Harus Lebih Disiplin!
Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:35 WIB
TANGSEL - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang. Kali ini perpanjangan hingga 19 November 2020 mendatang.
Kebijakan tersebut mengacu Keputusan Gubenur Banten No 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap kedua PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB terpaksa dilakukan karena masih ada kasus baru Covid-19 di seluruh wilayah Banten. Dengan demikian, perpanjangan disemua kabupaten/kota di Banten.
"Dengan diperpanjangannya PSBB hingga 19 November, masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin, tetap menggunakan masker saat keluar rumah, maupun di dalam rumah," ujar Airin kepada SINDOnews, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Hadapi Liburan Panjang 28 Oktober, TMII Tingkatkan Protokol Kesehatan)
Airin mengajak masyarakat Tangsel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni Menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
"Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3 M sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat Tangsel," tuturnya. (Baca juga: Kabar Baik, 4.824 Warga Kota Depok Sembuh dari Virus Covid-19)
Kebijakan tersebut mengacu Keputusan Gubenur Banten No 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan tahap kedua PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB terpaksa dilakukan karena masih ada kasus baru Covid-19 di seluruh wilayah Banten. Dengan demikian, perpanjangan disemua kabupaten/kota di Banten.
"Dengan diperpanjangannya PSBB hingga 19 November, masyarakat diharapkan bisa lebih disiplin, tetap menggunakan masker saat keluar rumah, maupun di dalam rumah," ujar Airin kepada SINDOnews, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Hadapi Liburan Panjang 28 Oktober, TMII Tingkatkan Protokol Kesehatan)
Airin mengajak masyarakat Tangsel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni Menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
"Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3 M sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat Tangsel," tuturnya. (Baca juga: Kabar Baik, 4.824 Warga Kota Depok Sembuh dari Virus Covid-19)
(dam)
tulis komentar anda