Polda Metro Jaya Tetap Tak Akan Berikan Izin Keramaian

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap tidak memberikan izin keramaian di ibu kota demi meredam penyebaran Covid-19 .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jakarta kembali menjadi pusat penyebaran tertinggi Covid-19. “Kemarin sempat di angka 4.000 kasus. Kalau kita runut maka itu penyebarannya terjadi pada 8 Oktober kemarin,” ujarnya, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Dihukum Tak Pakai Masker, Pelajar SMK Ini Hanya Hafal Satu Sila Pancasila)



Pihaknya hingga kini belum mengeluarkan izin keramaian dalam kegiatan apapun baik unjuk rasa maupun yang lainnya. “Kami harap masyarakat juga mengerti akan hal ini sehingga penyebaran virus bisa dihentikan,” katanya.

Polda Metro Jaya juga terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Petugas di lapangan juga bersama semua stakeholder dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta gencar merazia masker maupun lainnya. “Selama masih berlaku PSBB Transisi, maka semua pihak diharapkan menerapkan protokol kesehatan,” kata Yusri. (Baca juga: Ini Pola Kelompok Anarko yang Bikin Rusuh saat Aksi Demo)
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More