Uang Pangadaan Alkes Covid-19 Lenyap Rp56 Miliar, Althea Group Minta Bantuan Polri
Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:29 WIB
Pihak Althea Group semakin yakin telah menjadi korban penipuan dengan modus bussiness e-mail compromise atau hacking e-mail setelah melakukan pelacakan alamat email yang mengaku pejabat Shenzhen Mindray justru berlokasi di Amerika Serikat.
Hal serupa rupanya juga disadari oleh pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang yang mendapati transaksi mencurigakan melalui fasilitas e-banking dalam jumlah kecil dalam frekuensi yang tinggi, termasuk adanya pertanyaan skema pencairan dana dalam jumlah besar oleh seseorang yang mengaku pemilik rekening Shenzhen Mindray Bio Medical CV.
Pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak polisi yang langsung ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dengan cepat melakukan proses hukum, termasuk penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial SB, R, dan TP, di lokasi yang berbeda.
Sementara satu tersangka warga negara asing yang merupakan otak kejahatan kini masih buron. Barang bukti yang telah disita berupa uang senilai Rp56,1 miliar pada rekening penampungan. “Kami berharap pihak Polri dapat membantu memudahkan pengembalian uang tersebut,” katanya.
Pihak kuasa hukum Althea Group menjamin untuk mematuhi seluruh peraturan yang dipersyaratkan dalam upaya pengembalian uang yang memang dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi peralatan perawatan pasien Covid-19 di empat negara yang saat ini masih tinggi.
Dia mencatat sampai hari ini Belgia harus menangani 7.950 kasus baru, sementara Italia dengan 5.456 kasus baru, Spanyol bekerja keras karena mencapai 12.788 kasus baru dan Prancis meski mengalami penurunan masih harus menangani 16.101 kasus baru.
Hal serupa rupanya juga disadari oleh pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang yang mendapati transaksi mencurigakan melalui fasilitas e-banking dalam jumlah kecil dalam frekuensi yang tinggi, termasuk adanya pertanyaan skema pencairan dana dalam jumlah besar oleh seseorang yang mengaku pemilik rekening Shenzhen Mindray Bio Medical CV.
Pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak polisi yang langsung ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dengan cepat melakukan proses hukum, termasuk penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial SB, R, dan TP, di lokasi yang berbeda.
Sementara satu tersangka warga negara asing yang merupakan otak kejahatan kini masih buron. Barang bukti yang telah disita berupa uang senilai Rp56,1 miliar pada rekening penampungan. “Kami berharap pihak Polri dapat membantu memudahkan pengembalian uang tersebut,” katanya.
Pihak kuasa hukum Althea Group menjamin untuk mematuhi seluruh peraturan yang dipersyaratkan dalam upaya pengembalian uang yang memang dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi peralatan perawatan pasien Covid-19 di empat negara yang saat ini masih tinggi.
Dia mencatat sampai hari ini Belgia harus menangani 7.950 kasus baru, sementara Italia dengan 5.456 kasus baru, Spanyol bekerja keras karena mencapai 12.788 kasus baru dan Prancis meski mengalami penurunan masih harus menangani 16.101 kasus baru.
(thm)
tulis komentar anda