5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan, Terindikasi Bantu Cai Changpan Kabur

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
TANGERANG - Ada lima petugas di Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan karena diduga terkait kasus pelarian terpidana mati kasus narkoba warga negara China, Cai Changpan (53). Sebelumnya diberitakan ada dua petugas Lapas Tangerang yang dinonaktifkan.

"Ada 5 yang di nonaktifkan. Memang 5 yang dinonaktifkan dari awal (bukan dua)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).

Rika menjelaskan, penonaktifan kelimanya dilakukan demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut apakah benar-benar terlibat atau tidak. Untuk menjalani itu kelimanya dipindahkan ke kantor wilayah Kemenkumham Banten.

“Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham Banten," ujarnya. (Baca juga; Gembong Narkoba Asal China Kabur, Dua Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan )

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum lapas. "Ada indikasi sementara ini dua pegawai melakukan kelalaian, yang pertama adalah inisialnya S dia sipir lapas, kemudian satu lagi adalah inisialnya S dia PNS dari lapas ya," katanya.



Keduanya diduga berperan dalam pelarian Chai Cangpan dengan membantu melakukan pembelian sejumlah barang untuk menggali lubang dari kamar lapar. "Kedua memang diakui dan informasi dari salah satu napi juga, membantu membelikan peralatan salah satunya adalah pompa air ini," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Yusri, keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih akan melakukan gelar perkara terkait perkara tersebut untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. (Baca juga; Jalan Mulus Cai Changpan Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang )

"Kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini sementara menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," tandasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More