Sempat Viral di Medsos, 2 Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Rabu, 30 September 2020 - 20:03 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menciduk dua pelaku pencurian kotak amal masjid di Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 September 2020. Kedua pelaku masing-masing berinisial APY dan MCB diciduk di dua tempat berbeda.

"Pelaku diamankan di Serpong dan satu lagi di Jagakarsa. Satu pelaku (MCB) masih di bawah umur, usianya di bawah 18 tahun," kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo kepada wartawan, Rabu (30/9/2020). ( )

Menurutnya, pelaku awalnya mencuri kotak amal di Masjid Assa'adah Assaudari di wlayah Mampang dengan berpura-pura sebagai driver ojek online (ojol). Pelaku memakai atribut ojol untuk mengelabui petugas, dia lantas memotong rantai kotak amal di masjid itu.

"Setelah dipotong dibawa kabur sama pelaku. Saat di jalan (kawasan Ragunan) dia bongkar kotak amalnya dan dibuang, uangnya diambil," tuturnya. ( )

Dia menerangkan, pelaku berhasil mendapatkan uag sebanyak Rp1,2 juta dari pencurian tersebut. Polisi masih mendalami apakah pelaku baru melakukan aksi pencuriannya itu ataukah sudah beberapa kali.



"Pelaku yang anak di bawah umur tetap kita berjalan proses hukumnya, tapi prosesnya tersendiri," katanya. ( )

Dia menambahkan, aksi pencurian itu terungkap karena kasusnya viral di media sosial tentang adanya pencurian kotak amal. Polisi akhirnya menyelidiki kasus itu dan setelah teridentifikasi, keduanya pun diciduk.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More