Catat! Ini Hotline PMJ Pengaduan Pelanggar Protokol Kesehatan
Rabu, 23 September 2020 - 14:51 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran aturan protokol kesehatan selama masa PSBB ketat. Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat guna memutus rantai Covid-19.
"Kami luncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat melalui media sosial tiap Polres dan Polsek," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kepada wartawan, Rabu (23/9/2020). (Baca: DKI Segera Miliki Perda Covid-19 untuk Mengendalikan Penyebaran Virus)
Menurutnya, hotline itu bakal ada di media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Whatsapp di Polda Metro, Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan begitu, masyarakat bisa mengadukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan. (Baca juga: Oktober, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jakarta Bisa Dipidana)
"Diharapkan masyarakat menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga sudah membentuk tim khusus berbasis komunitas dari ojek online sebanyak 80 komunitas untuk menegakan disiplin protokol kesehatan. Tim dari komunitas itu bakal mengawasi para pengendara ojol agar disiplin.
"Kami luncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat melalui media sosial tiap Polres dan Polsek," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kepada wartawan, Rabu (23/9/2020). (Baca: DKI Segera Miliki Perda Covid-19 untuk Mengendalikan Penyebaran Virus)
Menurutnya, hotline itu bakal ada di media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Whatsapp di Polda Metro, Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan begitu, masyarakat bisa mengadukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan. (Baca juga: Oktober, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jakarta Bisa Dipidana)
"Diharapkan masyarakat menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga sudah membentuk tim khusus berbasis komunitas dari ojek online sebanyak 80 komunitas untuk menegakan disiplin protokol kesehatan. Tim dari komunitas itu bakal mengawasi para pengendara ojol agar disiplin.
(thm)
tulis komentar anda