Sah, KPU Kota Depok Tetapkan Dua Pasangan Calon Wali Kota

Rabu, 23 September 2020 - 13:48 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada perhelatan Pilkada Depok 2020. Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada perhelatan Pilkada Depok 2020. Kedua pasangan yang ditetapkan, adalah pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

“Calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok sudah kami tetapkan setelah rapat pleno dengan Bawaslu Depok,” kata ketua KPU Depok Nana Shobarna Rabu (23/9/2020). (Baca juga; Didukung Koalisi TAS, Idris-Imam Daftar Pilkada ke KPU Depok )

Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan penelitian, pemeriksaan dan verifikasi admistrasi dokumen persyaratan pasangan calon. Hal itu sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah tertera dalam peraturan KPU No 5/2020 tentang Tahapan Jadwal dan Program Kegiatan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020.



“Kami memutuskan, kedua bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat. Untuk selanjutnya kami tetapkan sebagai pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2020. Sejak hari ini maka kita menyebutnya adalah pasangan calon,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor umur yang dilakukan pada Kamis (24/9).Lalu paslon dipersilakan untuk melakukan kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. “Untuk tanggal 6, 7, dan 8 Desember itu adalah masa tenang selama 3 hari. Tanggal 9 Desember adalah hari yang bersejarah buat kita semua dan 270 daerah di Indonesia akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tambahnya.

KPU berharap kepada seluruh masyarakat kota Depok terus mengikuti mencermati mengikuti semua tahapan pilkada. Jadi masyarakat tidak ketinggalan informasi pelaksanaan Pilkada Kota Depok dan datang ke TPS pada 9 Desember 2020. (Baca juga; Tetap Digelar Desember, Pilkada Depok Depok Akan Terapkan Prokol Kesehatan )

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, apa yang telah ditetapkan oleh KPU telah sesuai aturan. “Kami sudah melakukan pengawasan di setiap tahapannya, dari mulai pendaftaran, vetifikasi berkas, perbaikan berkas dan penetapan,” katanya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More