Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Wakapolri: Sidang di Tempat Akan Dimasifkan

Selasa, 22 September 2020 - 21:31 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melakukan peninjauan di Pos Operasi Yustisi Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020). SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Untuk memastikan pelaksanaan Operasi Yustisi berjalan baik, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajaran utama dari Mabes Polri melakukan peninjauan langsung ke Pos Operasi Yustisi di lima wilayah DKI Jakarta, salah satunya di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Gatot mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan dua cara, yakni pertama dengan stationer (di tempat), lalu yang kedua dengan mobile (berkeliling).

"Tujuannya agar masyarakat kita semakin disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Operasi ini dilakukan secara masif di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Polda hingga Polsek," ujar Gatot di lokasi, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: Operasi Yustisi PSBB, Sanksi Penindakan Perlu Lebih Tegas)

Dalam pengawasannya, Gatot menilai bahwa masih banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. "Masih banyak masyarakat belum menggunakan masker. Seperti di Blok M, ada 30 lebih, kemudian di Grogol sekitar 27, di Sawah Besar 12, dan di Sunter ada 10 pelanggar," bebernya.

Untuk itu, menurut Gatot, sidang di tempat yang akan memberikan putusan sanksi sosial atau sanksi denda, akan terus dilakukan secara masif. "Putusannya ada hakim dan jaksa yang menilai dan harapannya akan dibuat efek jera kepada masyarakat bisa disiplin," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More