Polisi Gulung Komplotan Curanmor di Matraman, 1 Pelaku Masih Anak-anak

Selasa, 22 September 2020 - 18:52 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di wilayah Matraman. Satu dari tiga pelaku yang dibekuk pada Senin 21 September 2020 masih di bawah umur.

Wakapolrestro Jakarta Timur StevenTamuntuan mengatakan, Febrian Pertama (21), Suryo Kusuma dan DFR (16) merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah menjalankan aksinya sejak 2016 silam.

"Mereka di wilayah Matraman pada tahun ini sudah 7 kali beraksi. Satu di antaranya berstatus anak-anak," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020).

Steven menuturkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa tiga buah mata letter T beserta kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor. ( )

"Mereka kalau beraksi selalu bertiga, pengakuan mereka sudah mencuri sejak 2016. Ketiganya berbagi tugas, ada yang mengawasi keadaan dan mengambil motor," ujarnya. ( )



Steven menjelaskan, hasil motor curian biasa mereka jual dengan harga Rp3 juta. Saat diamankan, petugas mendapati beberapa sepeda curian yang belum sempat dijual.

"Febrian kita amankan di Senen, Jakarta Pusat. Untuk Suryo dan DFR kita amankan di wilayah Jakarta Timur," pungkasnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More