Polres Jakbar Musnahkan 23 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Rabu, 16 September 2020 - 11:49 WIB
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan berbagai narkoba selama dua bulan pengungkapan. Pemusnahan dilakukan bersama TNI, Pemkot Jakbar, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebutkan beberapa narkoba yang dimusnahkan yakni sabu 23,7 kilogram, ganja 197,6 kilogram, pil ekstasi 1.314 butir, serbuk bening 1.000 gram dan cairan bening 2 liter prekursor, salah satu bahan baku sabu.
Semua itu berasal dari pengungkapan kasus sejak Juli dan Agustus 2020 dengan total 22 kasus dan 34 tersangka. (Baca juga: Bandel Tak Pakai Masker, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan)
Dalam pemusnahan ini, polisi tidak akan membiarkan bandar-bandar mencari celah untuk menyelundupkan narkoba di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, dia mengapresiasi anak buahnya yang terus berupaya menangkap kurir hingga bandar agar narkoba tidak beredar di masyarakat. "Bayangkan kalau barang bukti ini beredar di masyarakat maka akan dikonsumsi 1.180.479 jiwa," ujar Audie, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Damkar Jakarta Timur Semprot Disinfektan di 6.069 Lokasi)
Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki menambahkan dengan tertangkapnya gembong, maka generasi muda terhindar dari bahaya narkoba. "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebutkan beberapa narkoba yang dimusnahkan yakni sabu 23,7 kilogram, ganja 197,6 kilogram, pil ekstasi 1.314 butir, serbuk bening 1.000 gram dan cairan bening 2 liter prekursor, salah satu bahan baku sabu.
Semua itu berasal dari pengungkapan kasus sejak Juli dan Agustus 2020 dengan total 22 kasus dan 34 tersangka. (Baca juga: Bandel Tak Pakai Masker, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan)
Dalam pemusnahan ini, polisi tidak akan membiarkan bandar-bandar mencari celah untuk menyelundupkan narkoba di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, dia mengapresiasi anak buahnya yang terus berupaya menangkap kurir hingga bandar agar narkoba tidak beredar di masyarakat. "Bayangkan kalau barang bukti ini beredar di masyarakat maka akan dikonsumsi 1.180.479 jiwa," ujar Audie, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Damkar Jakarta Timur Semprot Disinfektan di 6.069 Lokasi)
Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki menambahkan dengan tertangkapnya gembong, maka generasi muda terhindar dari bahaya narkoba. "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda