Dikabulkan BNN, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi

Kamis, 10 September 2020 - 17:49 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan permohonan artis cantik Reza Artamevia untuk menjalani rehabilitasi dikabulkan BNNP DKI Jakarta.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan permohonan artis cantik Reza Artamevia untuk menjalani rehabilitasi dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Ini dilakukan setelah Reza melakukan proses asessment. Saat ini, dia pun bakal menjalani rehabilitasi guna menyembuhkan ketergantungannya itu pada narkotika.

"RA hasil rekomendasi assesment BNNP untuk direhabilitasi. Sekarang dia sudah berangkat ke rumah sakit rehab di Pasar Jumat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri pada wartawan, Kamis (10/9/2020). Menurut Yusri, meski begitu, proses hukum terhadap Reza masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Apalagi, pemasok barang haram terhadap Reza itu masih belum ditangkap polisi. (Baca: Polisi Masih Kejar Bandar Pemasok Sabu-Sabu ke Reza Artamevia)

Adapun Reza Artamevia diciduk polisi pada Jumat, 4 Agustus 2020 lalu di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, Reza pun dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More