Pusat Pemerintahan Kota Bogor Akan Dipindah ke Katulampa
Rabu, 09 September 2020 - 05:24 WIB
BOGOR - Pemkot Bogor bersama tim khusus kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) mengenai rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Turut hadir Direktur Utama PT Pefindo Salyadi Saputra, Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra, PT SEG, dan perangkat daerah terkait. (Baca juga: Dibantu Biznet, Polsek Palmerah Adakan WiFi Gratis)
"Rencana pembangunan ini tidak tiba-tiba, tapi berangkat dari kebutuhan dan sudah diajukan berpuluh-puluh kali oleh OPD untuk bisa memiliki sarana dan prasarana perkantoran yang memadai," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai rapat di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (8/9/2020).
Selama ini belum ada pembangunan infrastruktur perkantoran yang terpusat sehingga rencana ini sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor.
"Misalnya saja kantor Dishub sudah diminta untuk dikembalikan asetnya kepada pemprov, termasuk Satpol PP dan Disperumkim kebutuhannya ternyata banyak," katanya.
Untuk itu, pihaknya mencoba menyatukan kesempatan dengan mengakomodir kebutuhan yang ada dengan pemerintah pusat yakni Kemenkeu yang memiliki lahan di kawasan Bogor Raya seluas enam hektare. (Baca juga: Bentuk BSPN, DPC PDIP Jakarta Selatan Optimistis Tambah Suara)
"Tanahnya belum milik kita, tapi kita sedang proses. Makanya kita rencanakan dan disambut Kemenkeu. Kita akan tata ulang, kebutuhan ada, lahannya masih proses," ujar Dedie.
Rencana pembangunan pusat pemerintahan ini sudah dihitung kebutuhannya di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Kan sudah kita hitung kebutuhan kita apa, swasta apa dan lainnya,” ucapnya.
Turut hadir Direktur Utama PT Pefindo Salyadi Saputra, Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra, PT SEG, dan perangkat daerah terkait. (Baca juga: Dibantu Biznet, Polsek Palmerah Adakan WiFi Gratis)
"Rencana pembangunan ini tidak tiba-tiba, tapi berangkat dari kebutuhan dan sudah diajukan berpuluh-puluh kali oleh OPD untuk bisa memiliki sarana dan prasarana perkantoran yang memadai," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai rapat di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (8/9/2020).
Selama ini belum ada pembangunan infrastruktur perkantoran yang terpusat sehingga rencana ini sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor.
"Misalnya saja kantor Dishub sudah diminta untuk dikembalikan asetnya kepada pemprov, termasuk Satpol PP dan Disperumkim kebutuhannya ternyata banyak," katanya.
Untuk itu, pihaknya mencoba menyatukan kesempatan dengan mengakomodir kebutuhan yang ada dengan pemerintah pusat yakni Kemenkeu yang memiliki lahan di kawasan Bogor Raya seluas enam hektare. (Baca juga: Bentuk BSPN, DPC PDIP Jakarta Selatan Optimistis Tambah Suara)
"Tanahnya belum milik kita, tapi kita sedang proses. Makanya kita rencanakan dan disambut Kemenkeu. Kita akan tata ulang, kebutuhan ada, lahannya masih proses," ujar Dedie.
Rencana pembangunan pusat pemerintahan ini sudah dihitung kebutuhannya di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Kan sudah kita hitung kebutuhan kita apa, swasta apa dan lainnya,” ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda