Lewat Kuasa Hukum, Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 08 September 2020 - 17:36 WIB
Artis senior Reza Artamevia yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu mengajukan rehabilitasi kepada penyidik Polda Metro Jaya.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Artis senior Reza Artamevia yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu mengajukan rehabilitasi kepada penyidik Polda Metro Jaya . Permintaan rehabilitasi itu diajukan kuasa hukum artis cantik tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kuasa hukum Reza sudah menyampaikan akan ada pengajuan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan. Namun, penyampaian tersebut baru diucapkan secara lisan. “Baru secara llisan belum ada pengajuan tertulis,” kata Yusri kepada wartawan Selasa (8/9/2020).

Yusri menuturkan, pengajuan rehabilitasi tersebut adalah hak tersangka. “Dari pengacara maupun keluarga dari RA belum ada mengajukan secara tertulis,” tuturnya. (Baca: Begini Cara Reza Artamevia Mengenal F si Pemasok Sabu)

Sementara, Reza saat ini mash ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 september 2020 disebuah restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tagannya ditemukan satu klip sabu seberat 0.78 gram yang dia beli seharga Rp1.2 juta.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More