Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, Perlu Investigasi Independen
Senin, 07 September 2020 - 07:15 WIB
Bhakti Eko Nugroho
Pengajar di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia
Sabtu dini hari lalu, 28 Agustus 2020, kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas , Jakarta Timur menjadi sasaran penyerangan dan pengerusakan. Bangunan gedung terbakar dan sejumlah kendaraan rusak berat. Dua anggota Polri mengalami luka. Sejumlah pertokoan hingga gerobak milik warga di sepanjang Jalan Raya Bogor juga menjadi target pengerusakan. Belakangan diketahui puluhan oknum prajurit TNI terlibat dalam insiden tersebut. Bahkan 29 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Untung saja pimpinan TNI dan Polri cepat bertindak. Sebab bisa jadi peristiwa yang meresahkan publik itu, jika tidak cepat ditangani dengan baik dapat berpotensi meluas dan tereskalasi. Terlebih, peristiwa ini melibatkan oknum dari institusi yang seharusnya bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Baca: Turki Peringatkan Perang dengan Yunani Tinggal Masalah Waktu)
Apresiasi perlu disampaikan atas langkah yang diambil pimpinan TNI dan Polri dalam merespons kejadian penyerangan tersebut yang tidak hanya cepat dan taktis, namun juga elegan. Dalam beberapa kesempatan saat menangani peristiwa ini, pimpinan TNI dan Polri mendemonstrasikan simbol soliditas dua aktor keamanan utama di Republik ini.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta melakukan pengecekan secara bersama-sama lokasi peristiwa pada waktu subuh di hari kejadian. Satu hari pascaperistiwa (Minggu, 30 Agustus 2020), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tampil bersama menyampaikan instruksi agar seluruh anggota TNI dan Polri tidak terprovokasi.
Sikap dan pernyataan pimpinan dua institusi tersebut kemudian digenapi dengan upaya konkrit penyelidikan kasus. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) merilis tindak lanjut pemeriksaan pada 3 September 2020. Dari pemeriksaan terhadap 51 prajurit TNI, 29 diantaranya ditetapkan tersangka.
Hasil pendalaman yang dilakukan Puspomad menunjukan bahwa motif para tersangka adalah balas dendam terhadap kejadian kecelakaan yang menimpa salah satu anggota TNI (Prada MI) meskipun informasi tersebut tidak benar. Para pelaku tidak percaya pada keterangan dan penjelasan polisi mengenai penyebab kecelakaan Prada MI.
Semangat korsa ditambah pengaruh provokasi berita yang tidak benar turut menjadi temuan yang dianggap memengaruhi perilaku kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka. Kemajuan penting lain dari penanganan kasus yang telah dilakukan TNI adalah keputusan agar kerusakan barang yang ditimbulkan akibat peristiwa yang terjadi dibebankan kepada para pelaku. (Baca juga: Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu)
Pengajar di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia
Sabtu dini hari lalu, 28 Agustus 2020, kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas , Jakarta Timur menjadi sasaran penyerangan dan pengerusakan. Bangunan gedung terbakar dan sejumlah kendaraan rusak berat. Dua anggota Polri mengalami luka. Sejumlah pertokoan hingga gerobak milik warga di sepanjang Jalan Raya Bogor juga menjadi target pengerusakan. Belakangan diketahui puluhan oknum prajurit TNI terlibat dalam insiden tersebut. Bahkan 29 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Untung saja pimpinan TNI dan Polri cepat bertindak. Sebab bisa jadi peristiwa yang meresahkan publik itu, jika tidak cepat ditangani dengan baik dapat berpotensi meluas dan tereskalasi. Terlebih, peristiwa ini melibatkan oknum dari institusi yang seharusnya bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Baca: Turki Peringatkan Perang dengan Yunani Tinggal Masalah Waktu)
Apresiasi perlu disampaikan atas langkah yang diambil pimpinan TNI dan Polri dalam merespons kejadian penyerangan tersebut yang tidak hanya cepat dan taktis, namun juga elegan. Dalam beberapa kesempatan saat menangani peristiwa ini, pimpinan TNI dan Polri mendemonstrasikan simbol soliditas dua aktor keamanan utama di Republik ini.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta melakukan pengecekan secara bersama-sama lokasi peristiwa pada waktu subuh di hari kejadian. Satu hari pascaperistiwa (Minggu, 30 Agustus 2020), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tampil bersama menyampaikan instruksi agar seluruh anggota TNI dan Polri tidak terprovokasi.
Sikap dan pernyataan pimpinan dua institusi tersebut kemudian digenapi dengan upaya konkrit penyelidikan kasus. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) merilis tindak lanjut pemeriksaan pada 3 September 2020. Dari pemeriksaan terhadap 51 prajurit TNI, 29 diantaranya ditetapkan tersangka.
Hasil pendalaman yang dilakukan Puspomad menunjukan bahwa motif para tersangka adalah balas dendam terhadap kejadian kecelakaan yang menimpa salah satu anggota TNI (Prada MI) meskipun informasi tersebut tidak benar. Para pelaku tidak percaya pada keterangan dan penjelasan polisi mengenai penyebab kecelakaan Prada MI.
Semangat korsa ditambah pengaruh provokasi berita yang tidak benar turut menjadi temuan yang dianggap memengaruhi perilaku kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka. Kemajuan penting lain dari penanganan kasus yang telah dilakukan TNI adalah keputusan agar kerusakan barang yang ditimbulkan akibat peristiwa yang terjadi dibebankan kepada para pelaku. (Baca juga: Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu)
tulis komentar anda