Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 1.406 Orang, Sumbernya Rumah dan Perkantoran

Kamis, 03 September 2020 - 17:34 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Jumlah positif Covid-19 di Jakarta kembali mencetak rekor baru di angka 1.406 kasus pada laporan hari ini, Kamis (3/9/2020). Klaster penyebaran terbanyak terjadi di lingkungan rumah dan perkantoran.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan, kapasitas test PCR di Provinsi DKI Jakarta kian meningkat. Jika beberapa hari terakhir jumlah tes PCR untuk menemukan diagnosis baru berada di kisaran 4.000-5.000 orang, pada 2 September 2020 jumlahnya sebanyak 7.270 orang. (Baca juga: DKI Jakarta Tertinggi, Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi)

Berdasarkan data terkini dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta , terdapat 2 laboratorium yang baru melaporkan hasil tes PCR, karena juga baru beroperasi dan mendapat izin resmi dari Kemenkes. Sehingga, total sebanyak 56 laboratorium telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pemeriksaan tes PCR.

Tidak dipungkiri, peningkatan kapasitas tes PCR di Jakarta ini turut disertai dengan penambahan jumlah kasus positif Covid-19. Dari 7.270 orang yang dites PCR, sebanyak 1.137 dinyatakan positif dan 6.133 negatif.

"Total penambahan kasus terkini sebanyak 1.406 kasus, karena sebanyak 270 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam siaran tertulisnya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Ini Pedoman Baru Tes Swab/PCR, Kontak Erat Cukup Menjalani Isolasi 14 Hari)



Dwi memaparkan, dari 1.406 kasus positif tersebut sebanyak 71 di antaranya adalah pekerja migran Indonesia yang sedang dikarantina di Wisma Atlet dan merupakan warga yang tinggal di luar DKI Jakarta (alamat tersebar di seluruh Indonesia).

Kemudian dari penambahan kasus tersebut, 42 % di antaranya adalah hasil tracing Puskesmas yang melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif. Sementara, untuk tracing ratio di DKI Jakarta saat ini adalah 6, artinya dari 1 kasus positif, rata-rata 6 orang kontak erat akan diperiksakan PCR.

"33 % kasus positif tersebut adalah kasus yang diambil spesimen pada 27 dan 28 Agustus 2020. Jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi pada 20 Agustus 2020 (minggu)," ungkapnya.

Dari total pasien positif di Jakarta, sekitar 55 % adalah tanpa gejala, 32 % bergejala, dan 13 % tidak ada data. Untuk klaster terbesar di Jakarta adalah permukiman, lalu perkantoran. (Baca juga: Angka Kesembuhan Penderita Covid-19 Turun Jadi 71,7%)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More