Fakta-fakta AKBP Gogo Galesung yang Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Kamis, 30 Januari 2025 - 09:38 WIB
JAKARTA - Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia . Gogo dikabarkan telah di-patsus bersama tiga oknum polisi lain.
Kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia itu awalnya diketahui menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga oknum lain. Belakangan diketahui tiga oknum lain itu adalah Gogo Galesung, Kanit Resmob AKP Ahmad Zakaria, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.
Kemudian, Gogo juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Selama bertugas di sana, Gogo pernah mengungkap kasus menonjol sepertti pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi.
Usai memggelar olah TKP, Gogo berhasil mengangkut sejumlah barang bukti dan menyampaikan bahwa anak yang membunuh ayah dan nenek itu mendapat bisikan saat tertidur.
Kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia itu awalnya diketahui menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga oknum lain. Belakangan diketahui tiga oknum lain itu adalah Gogo Galesung, Kanit Resmob AKP Ahmad Zakaria, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.
Baca Juga
Fakta-fakta Gogo Galesung
1. Lulusan Akpol 2006
Gogo Galesung merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Dalam jejak kariernya, Gogo pernah bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Lebak, Banten. Pada 2018, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor ST/329/IV/KEP/2018, Gogo ditugaskan menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Banten.Kemudian, Gogo juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Selama bertugas di sana, Gogo pernah mengungkap kasus menonjol sepertti pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi.
2. Gantikan AKBP Bintoro
Gogo Galesung menggantikan AKBP Bintoro pada 20 Agustus 2024. Keputusan itu, tertuang dalam surat telegram ST-271-VII-KEP-2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya tanggal 9 Agustus 2024. Kala itu, Gogo menggantikan Bintoro yang dirotasi menjadi Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Baca Juga
3. Bongkar Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Saat bertugas, Gogo berhasil mengungkap kasus menonjol seperti anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia terjun lansung dalam melakukan olah TKP di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, RT 8 RW 6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024.Usai memggelar olah TKP, Gogo berhasil mengangkut sejumlah barang bukti dan menyampaikan bahwa anak yang membunuh ayah dan nenek itu mendapat bisikan saat tertidur.
Lihat Juga :
tulis komentar anda