Propam Polda Metro Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro
Rabu, 29 Januari 2025 - 22:32 WIB
JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Saat ini sebanyak 11 saksi telah diperiksa.
"(Saksi diperiksa) antara 10 sampai dengan 11 (saksi)," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Radjo tak merinci siapa-siapa saja sosok saksi yang diperiksa. Ia hanya menyebut saksi-saksi itu terkait dengan peristiwa dugaan pemerasan.
"Para pihak (Saksi) yang terkait dengan peristiwa itu," jelasnya.
Propam Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan terkait potensi bertambahnya jumlah saksi. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan.
"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi," tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro terseret dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia. Saat itu Bintoro merupakan pemimpin dalam penyelidikan kasus itu.
"(Saksi diperiksa) antara 10 sampai dengan 11 (saksi)," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Radjo tak merinci siapa-siapa saja sosok saksi yang diperiksa. Ia hanya menyebut saksi-saksi itu terkait dengan peristiwa dugaan pemerasan.
"Para pihak (Saksi) yang terkait dengan peristiwa itu," jelasnya.
Propam Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan terkait potensi bertambahnya jumlah saksi. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan.
"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi," tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro terseret dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia. Saat itu Bintoro merupakan pemimpin dalam penyelidikan kasus itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda