Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Dilimpahkan Puspomal ke Oditur Militer

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:12 WIB
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) rampung melakukan penyelidikan terhadap tiga anggota TNI AL yakni AA, BA, dan RH yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil di KM 45 ruas tol Tangerang-Merak. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut ( Puspomal ) rampung melakukan penyelidikan terhadap tiga anggota TNI AL yakni AA, BA, dan RH yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil di KM 45 ruas tol Tangerang-Merak. Ketiganya kini segera diserahkan kepada Oditur Militer (Otmil)

"Puspomal telah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan secara maraton, cepat terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak," kata Danpuspomal Laksamana Muda TNI Sasmita dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Sasmita menjelaskan selama proses penyidikan, 18 saksi telah diperiksa hingga proses rekonstruksi pun telah dilakukan. Dengan demikian, ketiganya langsung diserahkan ke Oditur Militer yang kemudian akan dilanjutkan dalam proses persidangan.





"Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.



Tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 tentang penadahan.

"Bapak hakim yang akan memutuskan (vonis yang cocok). Maka di situ nanti akan ada putusan dari hakim mana yang berat bagi tiga orang tersebut," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More