Polisi Bongkar Pemesanan 200 Kg Ganja Aceh via Cargo Tanah Abang

Selasa, 01 September 2020 - 19:47 WIB
Saat penggeledahan ditemukan enam karung besar berisi ganja kering seberat 200 Kg. Ganja ini akan diperjualbelikan di Jakarta dan sekitarnya. (Baca juga: Komplotan Pelaku Pembiusan Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Digulung)

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, dari penggagalan itu petugas kembali melakukan penyelidikan dengan cara control delivery dan berhasil menangkap 2 orang.

"Pemesannya berhasil kami tangkap. Tersangka yang memesan mobil GoBox berinisial DP dan NB. Keduanya ditangkap di Cikini," ujarnya.

Dari keterangan tersangka, ganja tersebut benar dipesan dari Aceh melalui seseorang yang saat ini masuk DPO yakni berinisial CK. "Tersangka terancam pidana 6-20 tahun penjara atau denda Rp10 miliar," kata Sugeng.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More