UU tentang Kabupaten Bogor Diteken Prabowo, Ibu Kotanya di Mana?
Rabu, 20 November 2024 - 16:14 WIB
ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Di Pasal 5 disebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Bogor berkedudukan di Kecamatan Cibinong.
Selanjutnya, di Pasal 6 dijelaskan tentang karakteristik Kabupaten Bogor, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama sebagian besar berupa dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Jawa Barat;
b. potensi sumber daya alam bempa pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, dan potensi lainnya; dan
c. suku bangsa dan kultural yang bersifat multietnis serta memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan, dengan semboyan Pragoga Tohaga Sagaga.
Demikian ulasan tentang UU tentang Kabupaten Bogor yang beribu kota di Cibinong. Semoga artikel ini bermanfaat.
Di Pasal 5 disebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Bogor berkedudukan di Kecamatan Cibinong.
Selanjutnya, di Pasal 6 dijelaskan tentang karakteristik Kabupaten Bogor, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama sebagian besar berupa dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Jawa Barat;
b. potensi sumber daya alam bempa pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata, perdagangan, jasa, ekonomi kreatif, dan potensi lainnya; dan
c. suku bangsa dan kultural yang bersifat multietnis serta memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan, dengan semboyan Pragoga Tohaga Sagaga.
Demikian ulasan tentang UU tentang Kabupaten Bogor yang beribu kota di Cibinong. Semoga artikel ini bermanfaat.
(zik)
tulis komentar anda