Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Berhalusinasi usai Nyabu

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:42 WIB
Anak perempuan (7) korban sandera di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan digendong polwan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polisi menangkap IJ (54), pria yang menyekap bocah perempuan 7 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena berhalusinasi setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Motif sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Nurma menjelaskan, pelaku IJ menggunakan bocah 7 tahun itu sebagai tameng lantaran berhalusinasi bahwa dikejar orang. “Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” ujar dia.





Nurma menambahkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku telah menggunakan narkoba jenis sabu itu sejak empat hari yang lalu. “Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari,” jelas dia.

Nurma Dewi mengungkap bahwa pelaku adalah IJ yang merupakan teman dari orang tua korban. "Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Diketahui, peristiwa ini viral di media sosial. Dari video yang beredar, disebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (28/10/2024) di Pos Polisi Pejaten Village, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian ini pun menjadi tontonan warga.

Dari rekaman video, terlihat pelaku dan korban berada di dalam pospol tersebut. Arus lalu lintas terlihat macet. Kejadian ini menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas di lokasi.

"Allahu Akbar, lehernya (ditodong)," ujar perekam video.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More