5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi

Rabu, 25 September 2024 - 22:45 WIB
Kasus pencabulan dan pembunuhan remaja putri berinisial FA (16) masih juga berproses dan belum disidangkan. Padahal, sudah ada tersangkanya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus pencabulan dan pembunuhan remaja putri berinisial FA (16) masih juga berproses dan belum disidangkan. Padahal, sudah ada tersangkanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurwa Dewi belum memastikan apakah kasus itu bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia masih mencari tahu perkembangan kasusnya.

“Nanti dicek,” ucapnya, Rabu (25/9/2024).



Diketahui, remaja putri FA (16) ditemukan tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, April 2024. Selain FA, korban APS (16) yang ikut dalam peristiwa, namun selamat.

Polisi kemudian menetapkan 2 tersangka yakni Arif Nugroho alias Bastian dan BH yang diduga melakukan pencabulan, pemerkosaan, serta mencekoki korban dengan narkoba hingga membuat overdosis.

Kuasa Hukum FA, Toni mengatakan kasus tersebut masih berlanjut. “Bapak korban SDH di-BAP oleh tim Resmob. Untuk lebih lanjutnya silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung yang dikonfirmasi lewat percakapan WhatsApp/WA belum merespons.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More