Pemkot Tangsel Konfirmasi 2 Warganya Positif Terpapar Mpox
Rabu, 04 September 2024 - 16:48 WIB
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan mengonfirmasi bahwa dua warganya positif terpapar Monkeypox (Mpox) . Dari data Dinkes, kasus itu telah dihimpun hingga tanggal 23 Agustus 2024.
Semula didapati gejala Mpox pada 5 orang, namun terakhir yang dinyatakan positif berjumlah 2 orang. "Kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2 orang," ujar Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, Rabu (4/9/2024).
"Kondisi pasien sudah sembuh," imbuhnya.
Pada 14 Agustus 2024 lalu Direktur Jenderal WHO telah menetapkan kembali status Mpox sebagai kedaruratan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)).
Lalu tanggal 20 Agustus 2024 Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di berbagai akses masuk pelabuhan dan bandar udara yang melayani Lalu Lintas domestik.
Penyakit Mpox merupakan emerging zoonosis yang disebabkan virus monkeypox. Penularan dari manusia ke manusia patut diwaspadai. Penularannya bisa melalui droplet, kontak langsung dengan lesi dan cairan tubuh termasuk benda terkontaminasi.
Gejala penyakit ini mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejalanya antara lain sakit kepala, demam akut >38,5 C, ruam akut, nyeri otot, sakit punggung, kelemahan tubuh, serta ditemukan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati).
Konfirmasi Monkeypox hanya dapat dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, di antaranya menggunakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) dan atau sekuensing.
Semula didapati gejala Mpox pada 5 orang, namun terakhir yang dinyatakan positif berjumlah 2 orang. "Kasus terkonfirmasi positif sebanyak 2 orang," ujar Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga
"Kondisi pasien sudah sembuh," imbuhnya.
Pada 14 Agustus 2024 lalu Direktur Jenderal WHO telah menetapkan kembali status Mpox sebagai kedaruratan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)).
Lalu tanggal 20 Agustus 2024 Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di berbagai akses masuk pelabuhan dan bandar udara yang melayani Lalu Lintas domestik.
Penyakit Mpox merupakan emerging zoonosis yang disebabkan virus monkeypox. Penularan dari manusia ke manusia patut diwaspadai. Penularannya bisa melalui droplet, kontak langsung dengan lesi dan cairan tubuh termasuk benda terkontaminasi.
Gejala penyakit ini mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejalanya antara lain sakit kepala, demam akut >38,5 C, ruam akut, nyeri otot, sakit punggung, kelemahan tubuh, serta ditemukan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati).
Konfirmasi Monkeypox hanya dapat dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, di antaranya menggunakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) dan atau sekuensing.
tulis komentar anda