4 Fakta RS Medistra Larang Hijab Dokter dan Perawat yang Berujung Permintaan Maaf

Senin, 02 September 2024 - 14:46 WIB
RS Medistra, Setiabudi, Jakarta Selatan yang melarang hijab dokter dan perawat menjadi perbincangan publik. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - RS Medistra , Setiabudi, Jakarta Selatan yang melarang hijab dokter dan perawat menjadi perbincangan publik. Kehebohan ini mencuat usai viralnya surat protes seorang dokter yang kebetulan sempat berdinas di rumah sakit tersebut.

Akibat pelarangan, RS Medistra menuai kecaman dari berbagai pihak. Berikut ini sejumlah fakta RS Medistra Jaksel larang hijab dokter dan perawat.





4 Fakta RS Medistra Jaksel Larang Hijab Tenaga Kesehatan

1. Berawal dari Viralnya Surat Protes dr Diani Kartini

Munculnya dugaan pembatasan hijab untuk tenaga medis di RS Medistra berawal dari tersebarnya surat protes yang dilayangkan dokter Diani Kartini di media sosial. Dia merupakan dokter spesialis yang sebelumnya juga bekerja di rumah sakit tersebut.

Surat terkait dilayangkan Diani kepada manajemen RS Medistra. Isi surat protes mengungkap kebijakan pihak RS yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.

Secara singkat, isi surat protes itu adalah ungkapan kekecewaan Diani terkait asisten dan kerabatnya yang sempat mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Pada pertanyaan terakhir di sesi wawancara disebutkan muncul pertanyaan kontroversial yakni apakah bersedia membuka hijab jika diterima?

2. Sosok Dokter Diani Kartini

Diani merupakan Dokter Konsultan Spesialis Bedah Onkologi (Kanker). Selain di RS Medistra, dia juga praktik di beberapa tempat lain seperti RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Mengutip laman FK UI, Diani menamatkan pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Solo, tahun 2000. Lalu, dia melanjutkan pendidikan spesialis bedah di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Kemudian, Diani menyelesaikan pendidikan Subspesialis pada 2009 dan pendidikan Doktor pada tahun 2019 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Laman tersebut juga mencantumkan bahwa Diani merupakan Dokter Pendidik Klinis di Program Studi Ilmu Bedah FKUI dengan jabatan fungsional Lektor.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More