Ojek Online Ancam Demo Lanjutan Jika Kominfo Tak Penuhi Tuntutan selama Dua Minggu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:00 WIB
"Aksi ini murni diinisiasi oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) yang menuntut revisi atau penambahan Pasal di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Selama ini kita merasa belum ada aturan main sehingga perusahaan-perusahaan aplikasi dengan seenaknya bermain harga yang tidak manusiawi," kata Rahman.

Rahman kemudian mengungkit Pasal 1 ayat 5 yang menyatakan pemerintah tidak menetapkan layanan pos komersial. Hal ini berimbas pada tarif yang kemudian diserahkan kepada pasar.

"Ini yang kita harapkan. Jadi pengennya pemerintah mengatur harga seperti mengatur tarif go-ride ada tarif bawah tarif atas, sehingga aplikator tidak berbuat seenaknya," ujarnya.

Rahman menambahkan, khususnya untuk pengiriman barang dan makanan. Ada beberapa program yang diciptakan aplikator dinilai tidak manusiawi.

"Ada potongan Rp5.000, hingga Rp7.000 Dengan tarif itu bisa kita bayangkan apakah mungkin menghadapi kehidupan zaman sekarang. Makanya hari ini kami turun ke lapangan ingin meminta kepada pihak pemerintah merevisi atau menambah pasal tersebut. Sehingga para aplikator tidak semena-mena dengan harga," sambung dia.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More