Dampingi Istri Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Rekayasa PKPU, Sukoco Halim Bungkam
Senin, 12 Agustus 2024 - 14:50 WIB
Dia menambahkan Bareskrim Polri memproses laporan tersebut dengan baik. Penyidik telah melakukan panggilan serta pemeriksaan saksi dan bukti-bukti.
"Apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti bersalah di mata hukum, maka semua pihak yang terlibat konspirasi dalam pengajuan PKPU ini dapat dipidanakan juga," katanya.
"Apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti bersalah di mata hukum, maka semua pihak yang terlibat konspirasi dalam pengajuan PKPU ini dapat dipidanakan juga," katanya.
(kri)
tulis komentar anda