Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut
Senin, 05 Agustus 2024 - 20:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terpapar narkoba hingga pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Kata Heru Budi, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.
Hal itu disampaikan Heru Budi dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di DKI Jakarta. Acara yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).
"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata Heru.
Heru juga mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok dan vape atau rokok elektrik.
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," ucapnya.
"Maka dari itu kita bersama-sama segala lapisan, kita Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang tua harus mencegah tidak merokok. Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar," tegasnya.
Heru Budi menjelaskan, bagi Pemprov DKI, jika ada siswa yang merokok akan cabut KJPnya juga.
"Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya. Itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar nya, sampaikan kepada orang tuanya," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru juga menyoroti perubahan zaman saat ini rokok elektrik atau vape. Menurutnya cairan rokok elektrik berbahaya.
"Kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tidak. Tapi rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orangtua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," ungkapnya.
Kata Heru Budi, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.
Hal itu disampaikan Heru Budi dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di DKI Jakarta. Acara yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).
"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata Heru.
Baca Juga
Heru juga mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok dan vape atau rokok elektrik.
"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," ucapnya.
"Maka dari itu kita bersama-sama segala lapisan, kita Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang tua harus mencegah tidak merokok. Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar," tegasnya.
Heru Budi menjelaskan, bagi Pemprov DKI, jika ada siswa yang merokok akan cabut KJPnya juga.
"Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya. Itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar nya, sampaikan kepada orang tuanya," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru juga menyoroti perubahan zaman saat ini rokok elektrik atau vape. Menurutnya cairan rokok elektrik berbahaya.
"Kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tidak. Tapi rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orangtua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda