Bertugas Tidak Pakai Masker, Lima Anggota Polres Jakut Dihukum Push Up

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:20 WIB
Anggota Polres Jakut dihukum push up. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Propam Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan kegiatan pemeriksaan kedisiplinan terhadap anggota yang sedang bertugas. Sejauh ini masih ditemukan anggota polisi yang mengabaikan protokol kesehatan.



Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, dari pemeriksaan hari ini terdapat lima anggota yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan dikenakan sanksi. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up)

“Ada personel Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri,” ujar Sungkono di Mapolres Jakarta Utara, Senin (24/8/2020).

Menurut Sungkono, kelima anggota yang melanggar tersebut diberikan sanksi push-up. “Personel Polri dalam ruang kerja yang masih belum menggunakan masker TNI-Polri diberi tindakan disiplin push up 25 kali,” ucapnya.



Kegiatan razia kepada anggota ini bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. (Baca juga: Sejumlah Anggota Polres Jakarta Timur Dihukum Push Up)

“Kegiatan pendisiplinan ini akan terus dilakukan kepada masyarakat dan personel Polri dalam rangka mencegah Covid-19 di lingkungan Polres Jakarta Utara,” pungkas Sungkono.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More